BENGKALIS, RMNEWS.ID- LSM Badan Pekerja Nasional Indonesian Corruption Investigation (BPN-ICI) Provinsi Riau menemukan pekerjaan pembangunan jalan di Kecamatan Bukti Batu tak sesuai aturan alias ‘proyek siluman’.
Pasalnya, proyek yang berada di Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu menuju ke Kampung Jawa, Kelurahan Sungai Pakning tidak terdapat papan nama proyek.
“Yang pertama tidak memakai papan nama proyek dan kita dari masyarakat tidak tahu terhadap proyek tersebut apakah dari Desa, Kecamatan atau Kabupaten. Lalu berapa anggarannya serta volumenya. Yang kedua, pada timbunan base tersebut masih timbul batu cor jalan beton yang lama,” ujar Direktur LSM BPN-ICI Provinsi Riau, Darwis AK, Rabu, 15 Oktober 2025.
Di tempat yang sama, Kepala Dusun setempat, Arazak mengatakan, bahwa pekerjaan penimbunan base tersebut sudah dinyatakan selesai oleh pemborong.
“Menurut informasi sudah selesai ini proyeknya, tapi saya mengatakan belum. Sangat perlu saya jelaskan, body jalan lama lebar berukuran 4 meter sedangkan timbunan base tersebut di lebarkan menjadi 5 meter. Untuk apa dilebihkan 1 meter kan lebih baik dan bagus timbunan Base 1 meter sepanjangan jalan timbunan agregat Base, ditimbunkan pada body jalan yang rusak 4 meter sehingga menutupi batu-batu yang timbul baru masuk akal,” katanya.
“Selain itu dengan tidak ada papan proyek kita tidak tahu berapa ketebalan timbunan Base tersebut apa lagi anggaran biayanya, apa perusaahannya dan kami dari masyarakat transparan terhadap penggunaan uang rakyat. Dan kami minta timbunan Base yang di lebarkan 1 meter itu di pindahkan kembali kepada badan cor 4 meter yang rusak, tidak ada gunanya dilebarkan kalau tebal timbunannya tipis,” lanjutnya.
Ditempat terpisah, PJ Kades Sungai Selari Erwan S.A.P, mengatakan bahwa pekerjaan tersebut adalah proyek milik pemerintah Kabupaten Bengkalis yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Darwis AK RMNEWS.ID Bengkalis
























































