JAYAPURA, RMNEWS.ID- Petugas rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 785 butir ekstasi.
Pihak rutan menggagalkan obat terlarang itu masuk setelah melihat ada gerak gerik dua pengunjung yang mencurigakan.
“Petugas kami mencurigai gerak-gerak pengunjung tersebut dan terbukti setelah dilakukan pemeriksaan bawaan ditemukan barang terlarang tersebut,” kata Kepala Rutan Salemba Nugroho Dwi Wahyu, Kamis, 16 Oktober 2025. Dikutip dari Beritasatu.
Nugroho mengatakan, ratusan pil ekstasi jenis Transformer itu coba diselundupkan menggunakan bungkus makanan ringan.
Pihak Rutan Salemba langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur setelah menemukan ratusan narkoba tersebut.
Menurut laporan, bungkusan berisikan ratusan narkoba itu mau dikirim untuk narapidana berinisial B.
“Setelah melakukan pemeriksaan yang mendalam, kami segera berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur dan melakukan serah terima orang dan barang untuk dilakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut,” ucap Nugroho.
Pengiriman narkoba tersebut kini tengah ditangani Polres Jakarta Timur.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Beritasatu
























































