PEKANBARU, RMNEWS.ID- Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap Ketua salah satu organisasi masyarakat (ormas) di Pekanbaru berinisial JS dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah kafe hotel kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (13/10/2025) malam.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Riau Anti-Geng dan Anarkisme (RAGA) Unit IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau.
Dari tangan JS, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 150 juta yang diduga merupakan bagian dari hasil pemerasan terhadap sebuah perusahaan kelapa sawit besar di Riau.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Riau AKBP Sunhot Silalahi, mengatakan JS ditangkap setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah atas aksi pemerasan yang dilakukan dengan mengatasnamakan ormas.
“JS kami amankan berdasarkan laporan warga. Modusnya, pelaku menggunakan kedok sebagai ketua ormas dan menakut-nakuti pihak perusahaan dengan isu korupsi dan pencemaran lingkungan,” ujar Sunhot, Kamis (16/10/2025), dikutip dari Viva.
Dari hasil penyelidikan, JS diduga memeras PT Ciliandra Perkasa, salah satu anak usaha grup First Resources, dengan meminta uang hingga Rp 5 miliar agar tidak melanjutkan pemberitaan negatif dan rencana aksi demonstrasi di Jakarta.
Setelah proses negosiasi, jumlah yang disepakati turun menjadi Rp1 miliar, dengan pembayaran awal sebesar Rp 150 juta.
“Pelaku mengancam akan menyebarkan pemberitaan di 24 media daring dan menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta. Karena khawatir citra perusahaan terganggu, pihak PT Ciliandra berupaya menemui pelaku untuk membicarakan hal tersebut,” ungkap Sunhot.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kafe hotel itu, perwakilan perusahaan menyerahkan uang muka Rp150 juta.
Tak lama setelah transaksi terjadi, tim Polda Riau langsung melakukan penangkapan dan menyita uang dari dalam tas milik JS.
Kini JS bersama barang bukti uang tunai diamankan di mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Viva
























































