MEDAN, RMNEWS.ID- Ketua Nasdem Sumut, Iskandar ST, menjadi korban salah tangkap penipuan online atau scamming saat berada di pesawat di Bandara Kualanamu pada Rabu (15/10/2025).
Buntut dari insiden ini, polisi memeriksa empat personel Polrestabes Medan yang terlibat dalam salah tangkap tersebut. Pemeriksaan dilakukan Propam Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan guna memastikan apakah prosedur yang dijalankan empat personel polisi tersebut sudah sesuai aturan atau tidak.
“Jadi, (pemeriksaan ini) dalam rangka kami mengecek anggota kami yang sedang diproses di Propam, apakah empat anggota Polrestabes itu melaksanakan tugas sesuai aturan prosedur atau tidak,” ujar Ferry, Sabtu (17/10/2025).
Selain soal prosedur, materi pemeriksaan juga berkaitan dengan etika personel polisi saat melakukan proses identifikasi terhadap Iskandar.
“Mungkin ada etika yang kurang berkenan dalam pelaksanaan tindakan anggota, sampai mengakibatkan mungkin ada yang terganggu atau tidak senang,” katanya.
Sebelumnya, Ferry membantah bahwa personel Polrestabes Medan melakukan salah tangkap.
Menurutnya, awalnya polisi mendapat informasi bahwa ada penjahat penipuan online atau scamming bernama Iskandar yang akan berangkat menggunakan pesawat di Bandara Kualanamu.
Kala itu, polisi mendatangi bandara untuk mengkroscek apakah benar Iskandar yang dimaksud adalah pelaku scamming atau tidak.
Setibanya di Bandara Kualanamu, polisi meminta bantuan pihak Aviation Security (Avsec) untuk bertemu Iskandar.
“(Personel kami) lalu mengeluarkan surat perintah tugas, beda dengan surat perintah penahanan atau penangkapan, beda banget. Karena kalau mau ada penangkapan, itu harus tersangka dulu, harus diperiksa dulu,” ujarnya.
Ternyata, kata Ferry, setelah dilakukan identifikasi, Iskandar bukan orang yang dicari Polrestabes Medan, hanya namanya yang sama.
“Kami melakukan kroscek, kami mengecek apakah identitas ini benar atau tidak, terlibat dalam kasus yang kami tangani. Ya ternyata hasilnya tidak identik atau tidak, bukan beliau, tidak terlibat. Beliau tidak berhubungan dengan kasus yang ditangani oleh Polrestabes Medan,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, Iskandar ST melayangkan somasi kepada Kapolrestabes Medan hingga otoritas bandara Kualanamu usai menjadi korban salah tangkap.
Iskandar mengaku melayangkan somasi itu karena merasa dipermalukan setelah menjadi korban salah tangkap yang dilakukan aparat Polrestabes Medan, petugas Avsec, dan kru pesawat di dalam pesawat Garuda Indonesia.
Qodirun selaku kuasa hukum dari Iskandar secara resmi menyampaikan somasi terbuka kepada empat institusi antara lain Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kapolrestabes Medan, Kepala Kepala Otoritas Bandara Internasional Kualanamu dan Kepala Satuan Aviation Security PT Angkasa Pura Aviasi.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Supriadi MY RMNEWS.ID Sumut
























































