ANAMBAS, RMNEWS.ID- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang pejabat pemerintah.
Camat aktif di wilayah Siantan Tengah, berinisial A (57), ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu-sabu di ruang kerjanya sendiri.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 7 November 2025 sekitar pukul 23.23 WIB di Kantor Camat Siantan Tengah. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas IPTU Kristian, S.H.
Saat dilakukan penggerebekan, A kedapatan sedang menggunakan sabu dengan alat isap (bong). Polisi juga menemukan satu paket sabu seberat 0,23 gram dalam bungkusan plastik bening dan selembar tisu di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, A mengaku mendapatkan sabu dari E (43), warga Desa Air Asuk, Kecamatan Siantan Tengah. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan pengembangan.
Pada Sabtu dini hari, 8 November 2025 pukul 00.01 WIB, polisi berhasil menangkap E di rumahnya. Dari tangan tersangka E, diamankan dua paket sabu dengan total berat 1,08 gram.
Keduanya kemudian dibawa ke RSUD Tarempa untuk menjalani tes urine. Hasilnya, positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
Tak berhenti di situ, penyidik kembali mengembangkan kasus ini. Pada Sabtu sore, 8 November 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, polisi menangkap D (29), seorang nelayan asal Desa Munjan, Kecamatan Siantan Timur.
Dari D, petugas menyita satu paket sabu kecil serta sebuah buku tabungan BRI yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., membenarkan penangkapan tiga orang tersebut. Ia menyayangkan keterlibatan seorang pejabat aktif dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami sangat menyesalkan keterlibatan seorang pejabat pemerintahan dalam kasus narkotika. Namun kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, siapa pun dia. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres juga memastikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran sabu di Kepulauan Anambas.
“Kami berkomitmen menjadikan Anambas bersih dari narkoba. Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya,” imbau Kapolres.**
Redaktur: Gusti Rangga
























































