INHIL, RMNEWS.ID- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Indragiri Hilir, Riau mengirim bangkai buaya raksasa dengan berat 585 kilogram dan panjang 5,7 meter ke sebuah lembaga konservasi di Jakarta untuk proses preparasi dan pengawetan.
Kepala DPKP Inhil, Junaidi, menjelaskan bahwa lembaga konservasi tersebut berada di bawah binaan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan RI.
“Pengiriman bangkai buaya itu atas permintaan lembaga tersebut untuk preparasi dan diawetkan,” ujar Junaidi di Tembilahan, Minggu (23/11/2025).
Bangkai buaya dibawa menggunakan mobil boks pendingin agar tidak membusuk. Pengiriman dilakukan pada Jumat (21/11/2025) pukul 21.00 WIB dengan kondisi tubuh buaya sudah dibungkus plastik.
Sebelum dikirim, petugas DPKP Inhil lebih dulu mengeluarkan isi perut buaya yang diberi nama “si undan”. Hasilnya sangat mengejutkan.
Menurut Junaidi, petugas menemukan benda-benda asing dalam jumlah besar, termasuk 20 kantong plastik, Karung goni, Tutup minuman kemasan, Pisau kecil lengkap gagang, Mata tombak serta Pecahan tabung televisi lama
Semua benda tersebut ditemukan masih utuh, tanpa adanya tulang belulang hewan maupun manusia.
“Kemungkinan benda-benda yang tidak bisa dicerna itu penyebab buaya tersebut mati. Bayangkan saja plastik ada 20 kantong, serta karung goni, pisau, mata tombak, dan tabung televisi,” kata Junaidi.
Buaya besar dari Sungai Undan, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, ini sebelumnya ditangkap warga pada 1 November 2025.
Setelah dievakuasi dan dirawat DPKP Inhil, buaya tersebut akhirnya mati pada Kamis (20/11/2025).
Penemuan benda-benda berbahaya dalam jumlah besar di perutnya diduga menjadi penyebab utama kematiannya, sekaligus menyoroti masalah pencemaran lingkungan di wilayah perairan setempat.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Bertisatu























































