LANGKAT, RMNEWS.ID- Polsek Salapian kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Seorang pria bernama Maulana alias Lana (37) ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Salapian di Dusun I Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, Sabtu malam (22/11/2025).
Penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB setelah polisi menerima informasi terpercaya dari masyarakat dua jam sebelumnya, tepatnya pukul 21.00 WIB.
Informasi tersebut disampaikan kepada Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K, yang segera memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bujur H. Sianturi, S.E., bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.
Sesampainya di lokasi, tim mendapati seorang pria sedang menggunakan narkotika di dalam rumah yang diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba.
Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Kepala Dusun I, Supomo. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan berbagai barang bukti diantaranya:
6 klip plastik kecil berisi diduga sabu
12 klip plastik bening kosong ukuran kecil
2 klip plastik bening kosong ukuran besar
1 timbangan elektrik
1 alat hisap (bong)
1 kaca pirex
2 mancis warna hijau dan biru
1 bungkus rokok Englishman merah
Uang tunai Rp 90.000
Dalam pemeriksaan awal, Maulana mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia bahkan mengaku berencana menjual sabu tersebut per paket dengan harga Rp 50.000.
Setelah diamankan, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Salapian untuk proses hukum lebih lanjut sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat.
Kapolsek Salapian IPTU M.K. BIMA PRAKASA mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi penting sehingga penangkapan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kapolsek Salapian, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba.
“Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional. Polres Langkat bersama seluruh jajaran Polsek akan terus membersihkan wilayah ini dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta melindungi generasi muda dari ancaman narkotika di Kabupaten Langkat.
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Jr Siahaan RMNEWS.ID Langkat























































