JAKARTA, RMNEWS.ID- Center of Economic and Law Studies (Celios) memproyeksikan kerugian ekonomi akibat banjir dan longsor besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp 68,67 triliun.
Angka tersebut mencakup kerusakan rumah warga, kehilangan pendapatan rumah tangga, kerusakan infrastruktur, serta hilangnya produksi pertanian.
Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira Adhinegara, menyebutkan bahwa Aceh menjadi provinsi yang mengalami kerugian terbesar.
“Provinsi Aceh diproyeksi menderita kerugian Rp 2,2 triliun, Sumatera Utara Rp 2,07 triliun, dan Sumatera Barat Rp 2,01 triliun,” ujarnya dalam keterangan resmi, seperti dilansir CNBC, Selasa (2/12/2025).
Dalam studi tersebut, Celios memperkirakan kerusakan rumah mencapai nilai Rp 30 juta per unit, biaya pembangunan kembali jembatan mencapai Rp 1 miliar per unit, perbaikan jalan membutuhkan anggaran sekitar Rp 100 juta per 1.000 meter.
Total kerugian material dari tiga sektor utama di tiga provinsi itu disebut mencapai Rp 2,2 triliun.
Bhima menjelaskan bahwa bencana ekologis yang memperparah banjir ini dipicu oleh alih fungsi lahan secara masif, khususnya akibat deforestasi untuk perkebunan sawit dan aktivitas pertambangan.
“Sumbangan dari tambang dan sawit bagi Aceh tidak sebanding dengan kerugian akibat bencana yang ditimbulkan,” ujarnya.
Bencana ini tidak hanya mengakibatkan kerusakan fisik, tetapi juga turunnya konsumsi masyarakat akibat hilangnya penghasilan selama periode banjir.
Secara nasional, Bhima membandingkan kerugian ekonomi yang jauh lebih besar dibanding penerimaan Penjualan Hasil Tambang (PHT) yang hanya mencapai Rp 16,6 triliun per Oktober 2025.
Untuk Aceh, warga disebut mengalami kerugian hingga Rp 2,04 triliun, sementara PNBP tambang Aceh hanya Rp 929 miliar hingga 31 Agustus 2025.
Celios mendesak pemerintah untuk memberlakukan moratorium izin tambang baru, termasuk perluasan wilayah tambang dan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan pemegang izin.
“Termasuk penagihan kewajiban reklamasi agar bencana tidak berulang. Pada sektor sawit, moratorium izin perkebunan juga menjadi solusi penting,” kata Bhima.
Studi Celios bersama Koalisi Moratorium Sawit 2024 menunjukkan bahwa implementasi moratorium dan replanting dapat memberi kontribusi ekonomi hingga tahun 2045, serta menyerap 761.000 tenaga kerja—angka yang jauh lebih besar dibanding pembukaan lahan baru.
Celios juga menyoroti menurunnya proporsi hutan Indonesia dalam dua dekade terakhir. Nilai ekonomi hutan terhadap PDB turun dari 0,81% pada tahun 2000 menjadi 0,42% pada 2021.
Menurut Bhima, kondisi tersebut menandakan melemahnya kontribusi hutan terhadap ekonomi akibat konversi lahan besar-besaran, yang berisiko menghilangkan fungsi hutan sebagai penyerap karbon dan penyangga keanekaragaman hayati.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: CNBC























































