JAKARTA, RMNEWS.ID- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap buronan kelas kakap Dewi Astutik, yang disebut sebagai salah satu pengendali jaringan narkotika internasional terkait gembong narkoba Fredy Pratama.
Dewi ditangkap di Sihanoukville, Kamboja, tanpa perlawanan saat hendak memasuki lobi sebuah hotel.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, mengatakan bahwa Dewi Astutik merupakan salah satu nama penting asal Indonesia yang terlibat dalam penyelundupan narkoba di kawasan Golden Triangle.
“Berdasarkan hasil analisa terdapat dua nama utama asal Indonesia yang mendominasi penyelundupan narkoba di kawasan Golden Triangle yakni Freddy Pratama,” ujarnya, dikutip dari Beritasatu, Rabu (3/12/2025).
Suyudi menjelaskan bahwa Dewi Astutik, yang juga menjadi buronan aparat Korea Selatan, berperan besar dalam pengendalian perdagangan narkotika lintas kawasan.
“Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia Afrika dan juga menjadi DPO dari negara Korea Selatan,” katanya.
Saat ini penyidik BNN masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran Dewi dalam jaringan Fredy Pratama serta alur transaksi dan distribusi narkoba yang dikelolanya.
Penangkapan Dewi dilakukan oleh tim gabungan BNN dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Operasi berlangsung cepat saat Dewi sedang bersama seorang pria.
“Target berhasil diamankan ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki,” kata Suyudi.
Setelah ditangkap, Dewi dipindahkan ke Phnom Penh untuk proses identifikasi sebelum dipulangkan ke Indonesia.
Dewi Astutik alias “Mami” diketahui merupakan aktor intelektual di balik penyelundupan dua ton sabu jaringan Golden Triangle yang digagalkan pada Mei 2025.
Ia juga terhubung dengan sejumlah kasus besar pada 2024 yang berkaitan dengan jaringan Golden Crescent.
Jejaring yang dikendalikan Dewi beroperasi mengambil dan mendistribusikan berbagai jenis narkotika, seperti sabu, kokain, dan ketamin, yang disalurkan ke negara-negara Asia Timur dan Asia Tenggara.
“Dia merupakan aktor utama dari penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun dan kasus narkotika lainnya. Penangkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman narkotika,” tutup Suyudi.
BNN memastikan penyidikan akan diperluas untuk menelusuri sumber pendanaan, logistik, dan seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan internasional tersebut.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Beritasatu























































