JAKARTA, RMNEWS.ID- Kejaksaan Agung menurunkan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ke tiga provinsi—Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara—untuk menelusuri dugaan pembalakan liar (illegal logging) setelah maraknya temuan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang dan longsor.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah kerusakan hutan berkontribusi pada besarnya dampak bencana di wilayah tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan Satgas PKH mulai bergerak sejak Kamis (4/12/2025).
“Tim Satgas PKH sudah mulai bergerak di tiga wilayah itu, baik Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujar Anang, Jumat (5/12/2025), dikutip dari Suara.
Anang menjelaskan bahwa tim kini mengecek sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi titik perusakan lingkungan.
“Satgas PKH mendatangi beberapa lokasi yang diduga adanya perbuatan-perbuatan yang merusak lingkungan hidup sehingga rusaknya ekosistem,” katanya.
Meski demikian, Anang belum dapat memastikan apakah temuan kayu gelondongan berkaitan dengan aktivitas perusahaan tambang atau faktor lain. Penyelidikan masih dalam tahap awal.
“Apakah ini akibat rusaknya kawasan hutan atau kayu-kayu tambang, nanti didalami. Yang jelas tim PKH sudah bergerak,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, juga memastikan Satgas PKH telah turun ke lapangan.
“Saat ini Satgas PKH sudah turun tangan menelusuri gelondongan kayu,” kata Pratikno di Lanud Halim Perdanakusuma.
Ia menyebut pemerintah tidak hanya fokus memberikan bantuan, tetapi juga ingin menghadirkan harapan bagi masyarakat terdampak.
“Kami mohon maaf jika penanganan banjir masih terdapat kekurangan,” ujarnya.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menegaskan pemerintah siap melakukan penegakan hukum bila penyelidikan menemukan unsur pidana.
“Tentu apabila ada unsur pidananya, akan kami tegakkan bersama-sama,” tegas Raja Juli di Gedung Bareskrim Polri (4/12/2025).
Ia mengungkapkan bahwa kementeriannya telah mengantongi data awal terkait asal kayu gelondongan tersebut melalui pemantauan drone.
“Mudah-mudahan bisa menjadi indikasi awal di mana asal muasal kayu itu berada,” katanya.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Suara























































