BINJAI, RMNEWS.ID- Pemerintah Kota Binjai bersama DPRD resmi mengesahkan APBD 2026 senilai lebih dari Rp800 miliar, anjlok dibanding tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Penurunan anggaran ini dipicu pemotongan dana transfer keuangan daerah (TKD) oleh pemerintah pusat sebesar 20 persen.
Namun, di tengah kondisi keuangan yang merosot, kinerja Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru menjadi sorotan.
Pansus yang terbentuk sejak Februari 2025 tersebut dinilai mandek dan tidak menunjukkan progres berarti dalam menggali potensi pendapatan daerah.
Ketua DPRD Binjai Gusuartini br Surbakti mengakui bahwa Pansus PAD memang sudah terbentuk. Namun ketika ditanya soal kinerjanya, ia memberi jawaban tidak tegas.
Tini bahkan mengusulkan agar beberapa sektor retribusi diserahkan kepada pihak ketiga untuk meningkatkan PAD, namun ia tidak merinci sektor mana yang dimaksud.
Dugaan mulai mengarah pada retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan, mengingat realisasinya dinilai tidak masuk akal. Dari target Rp2 miliar pada 2024, hanya 48,73 persen yang tercapai atau sekitar Rp964 juta.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kebocoran hingga praktik korupsi, sebab jumlah jukir di Binjai banyak dikeluhkan masyarakat, namun realisasi setoran jauh dari target.
Meski demikian, TAPD menolak opsi menyerahkan pengelolaan retribusi kepada pihak ketiga.
“Mereka tidak sanggup, sebenarnya ada pihak ketiga mau yang berani, tapi mereka tidak mau melepaskannya,” kata Tini.
Tini menegaskan bahwa pemotongan TKD membuat APBD Binjai menyusut drastis.
“Yang tadinya APBD 2025 Rp1 triliun, sekarang tinggal Rp800 miliar lebih saja,” ujarnya.
Pemotongan tersebut berdampak pada seluruh OPD, termasuk yang memiliki anggaran besar.
Ia mengakui bahwa ruang fiskal 2026 sangat terbatas, bahkan ia menyebut hampir tidak ada yang bisa diawasi, karena belanja daerah hanya difokuskan pada kebutuhan wajib mengikat seperti pembayaran listrik dan gaji pegawai.
Kondisi ini memicu kekhawatiran bahwa dengan PAD rendah dan APBD terus menurun, status Kota Binjai bisa terancam turun kembali menjadi kota administratif, seperti sebelum berpisah dari Kabupaten Langkat.
Dalam laporan hasil pemeriksaan auditor, Pemko Binjai disebut menetapkan target PAD—baik sektor pajak maupun retribusi—tidak berdasarkan potensi riil daerah.
Akibatnya, perencanaan hingga realisasi APBD 2024 menjadi kacau dan memicu utang daerah hingga puluhan miliar rupiah.
Padahal, pertumbuhan kafe dan restoran di Binjai meningkat pesat dalam dua tahun terakhir. Namun realisasi PAD tetap jauh dari target.
Ketua Pansus PAD DPRD Binjai, dr. Darma Malem (Partai Demokrat), sejak Agustus 2025 tidak merespons permintaan konfirmasi wartawan mengenai kinerja pansus tersebut.
Pengamat anggaran Elfenda Ananda menilai keberadaan Pansus PAD Binjai tidak menunjukkan kinerja nyata dan diduga hanya menjadi wadah kepentingan kelompok tertentu.
“Pansus harus mempunyai hasil kinerja yang bisa dinilai publik. Bukan alat untuk mengorek kepentingan,” tegasnya.
Elfenda membandingkan dengan Pansus PAD Kabupaten Deliserdang yang sudah menyerahkan temuannya ke kejaksaan dan meningkatkan pendapatan daerah, sangat berbeda dengan kondisi di Binjai.
“Pansus harus kembali pada tujuan awal, yakni mengatasi persoalan pendapatan daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Binjai Erwin Toga Purba tidak merespons upaya konfirmasi terkait temuan auditor mengenai target pajak yang dinilai tidak rasional dan dugaan kebocoran PAD.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Supriadi MY RMNEWS.ID Sumut























































