BADUNG, RMNEWS.ID- Polres Badung mengamankan belasan warga negara asing (WNA) setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pembuatan konten syur oleh seorang kreator konten di Bali.
Laporan tersebut berawal dari aktivitas yang diunggah oleh akun Instagram bonnieblue, yang menampilkan kegiatan para WNA selama berada di Bali, termasuk penggunaan mobil bak terbuka berwarna biru bertuliskan “Bang Bus”.
Gerak cepat dilakukan jajaran kepolisian. Sebanyak 14 WNA diamankan sejak Kamis (4/12/2025) untuk diperiksa sebagai saksi.
Setelah menjalani pemeriksaan awal, mereka dipulangkan ke tempat tinggal masing-masing dengan pengawalan kepolisian sambil menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Badung AKBP M Arif Batubara menjelaskan bahwa para saksi tersebut berasal dari Australia dan berinisial: JM (24), MT (27), DS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), serta KR (24).
Mereka dijemput secara bersamaan dari lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya pelanggaran kesusilaan.
“Setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pornografi, kami langsung menuju lokasi sebuah studio di Desa Pererenan, Mengwi. Studio ini diduga digunakan untuk memproduksi video yang rencananya akan diunggah secara daring,” kata Arif, dikutip dari Kompas.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 19 orang, termasuk seorang perempuan kreator konten yang diduga sebagai pemeran. Sejumlah peralatan perekaman juga diamankan sebagai bagian dari penyelidikan.
Selain memeriksa para saksi, penyidik turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya dua USB dan satu USB putih, satu botol pelumas, lima kondom biru dan enam kondom putih, satu kotak kondom, dua pil viagra, dua kantong PCR tube ukuran 5 ml, 19 kaos bertuliskan School Bonnie Blue serta satu BPKB dan STNK mobil pikap biru bertuliskan “Bang Bus”.
Arif menambahkan bahwa empat orang masih menjalani pemeriksaan intensif, yaitu Bonnie Blue (26) asal Inggris, LAJ (20) asal Inggris, ILL (27) asal Inggris dan JJTW (29) asal Inggris.
Pemeriksaan mendalam dilakukan untuk memastikan peran masing-masing dalam dugaan produksi konten pornografi tersebut.
Pada Jumat (5/12/2025) malam, 14 saksi yang sebelumnya diperiksa dipulangkan ke tempat tinggal mereka dalam pengawalan ketat dan didampingi pihak Imigrasi.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Kompas























































