JAKARTA, RMNEWS.ID- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri mengerahkan tim ke Sumatera Barat untuk menindak aktivitas pertambangan emas ilegal yang diduga menimbulkan kerusakan lingkungan sekaligus memicu tindak kekerasan.
Langkah ini diambil menyusul instruksi langsung dari pimpinan Polri agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan terukur.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri M. Irhamni menyatakan, penurunan tim dilakukan segera setelah menerima arahan tersebut.
Fokus utama operasi adalah praktik tambang emas tanpa izin yang disebut marak di sejumlah wilayah Sumatera Barat.
“Kami langsung bergerak ke lapangan. Tim sudah berada di Sumatera Barat untuk melakukan penegakan hukum terkait pertambangan ilegal, terutama emas,” kata Irhamni, Senin (12/1/2026), dikutip dari Tirto.
Irhamni juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi partisipasi publik.
Ia mendorong masyarakat dan media untuk menyampaikan informasi terkait aktivitas tambang ilegal, termasuk identitas pelaku yang selama ini beroperasi.
Untuk mempercepat penanganan, Bareskrim telah menyiapkan saluran pengaduan khusus yang bisa dimanfaatkan warga.
Penindakan, lanjut Irhamni, tidak dilakukan sendiri oleh Bareskrim. Aparat kewilayahan dilibatkan melalui koordinasi dengan Polda Sumatera Barat dan jajaran polres setempat agar langkah hukum berjalan efektif.
“Tim kami bekerja bersama Polda dan Polres di daerah,” ujarnya.
Soal kemungkinan keterlibatan korporasi besar, Irhamni menegaskan penyelidikan masih berjalan. “Masih kami dalami. Semua kemungkinan terbuka,” katanya.
Penguatan langkah Bareskrim ini bertepatan dengan kedatangan anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade, ke Mabes Polri.
Andre menyampaikan langsung laporan mengenai maraknya tambang liar di daerah pemilihannya, yang menurutnya tidak hanya terjadi di Pasaman, tetapi juga meluas ke Pasaman Barat, Sijunjung, Solok Selatan, dan wilayah lain.
Kasus ini menjadi perhatian luas publik setelah peristiwa kekerasan menimpa seorang lansia di Kabupaten Pasaman yang diduga dianiaya karena menolak aktivitas tambang emas ilegal di sekitar lahannya.
Insiden tersebut memicu desakan dari pegiat lingkungan dan lembaga bantuan hukum agar aparat membongkar tidak hanya pelaku lapangan, tetapi juga aktor intelektual serta pemodal di balik praktik pertambangan ilegal yang selama ini merugikan masyarakat dan lingkungan.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Tirto























































