BATAM, RMNEWS.ID-Pembangunan gedung balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Aagama (KUA) Batu Ampar, Kota Batam terus menjadi sorotan publik. Pasalnya proyek yang dibiayai dari uang negara tersebut dikerjakan menyimpang dari ketentuan teknis.
Dimana proyek yang semestinya selesai akhir Desember 2025, ternyata molor, selain tidak selesai tepat waktu, mutu dan kualitas proyek juga sangat jelek. Tak hanya itu, sebelumnya tender pembangunan gedung kantor KUA Batu Ampar juga bermasalah, pelaksanaan pembangunan juga tidak memakai plang proyek.
Yang lebih parah meski kondisi proyek itu saat ini dalam tahap finising, namun dalam kondisi berantakan dan belum siap seratus persen tapi pihak penanggung jawab proyek buru buru mau menyerahkan bangunan itu untuk ditempati.
Dalam kasus ini diminta aparat penegak hukum khususnya Krimsus Polda Kepri dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mengusut dugaan penyimpangan proyek pembangunan gedung kantor KUA Batu Ampar tersebut
Diberitakan media ini sebelumnya, proyek fisik pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepri. Dari informasi yang diperoleh media ini, dari awal tender proyek tersebut kabarnya sudah bermasalah.

Mutu proyek tidak sesuai spesifikasi teknik alias dikerjakan asal siap. (Foto/Jasniwati).
Berdasarkan data diperoleh media ini dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Agama (Kemenag) RI, sebelumnya proyek gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Batu Ampar tersebut tercatat telah ditender.
Dimana dalam data LPSE dengan kode tender 10037747000 selesai ditender 25 Mei 2025 dengan pagu anggaran Rp 1.460.000.000 sabagai pemenang tender CV Tiara Utama Ratna, yang beralamat di Komp Didis Permai, Desa Dalam Kaum Kecamatan Sambas, Kalimantan Barat. Namun perusahaan tersebut kabarnya kabur tidak mengerjakan proyek itu hingga selesai.
Masih dalam data LPSE itu juga, tercatat proyek milik Kantor Wilayah (Kanwil) provinsi Kepulauan Riau, kembali ditender dengan kode tender 10070869000 selesai ditender pada 12 Agustus 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.340.000.000 sumber dana dari APBN tahun 2025 sebagai pemenang tender CV Bengkel Kreasindo Kepri.

Sejumlah alat kantor seperti meja dan sopa sudah dimasukan padahal masih berantakan. (Foto/Jasniwati).
Pantauan media ini di lokasi Senin (12/1/2026), proyek pembangunan Kantor KUA Batu Ampar yang sudah dalam proses finishing tersebut terlihat disana sini pekerjaannya masih berantakan, kuat dugaan proyek itu tidak sesuai spesifikasi sesuai tender.
Sebagai contoh pekerjaan asal siap, seperti pengecatan dinding warna putih tampak tidak sempurna karena tembok yang baru saja di plaster tanpa dipoles pakai dempul langsung dicat sehingga kelihatan bergelombang.
Selain itu, pekerjaan pemasangan kramik lantai dasar maupun lantai dua juga dikerjakan asal aslan, dan terlihat bergelombang, ketika diketuk lantainya berbunyi dan kopong tidak padat itu tidak lain disebabkan kekurangan semen adukan. Demikian juga mantrial pintu yang dipakai kelihatannya bahan berkualitas rendah.
Belum lagi, keliling kantor baik sisi belakang, samping kiri kanan dan depan masih berantakan belum disemen. Dalam tahap finising proyek tersebut terlihat masih berantakan masih banyak yang belum dikerjakan. Pemasangan AC dan air juga belum terpasang.

Matrial yang dipergunakan untuk sejumlah pintu setiap ruangan berkualitas rendah.(Foto/Jasniwati).
Jhoni salah seorang pekerja proyek itu, ketika ditemui Senin (12/1/2026), mengatakan ia dan pekerja lainnya bekerja siang dan malam untuk mengejar waktu sepaya selesai,” Kami kerja siang dan malam lebih untuk mengejar waktu penyelesaian, kemungkinan satu minggu ini sudah siap, karena sudah mau ditempati, barang dan alat kantor juga sudah dimasukan, padahal di dalam masih berantakan,” ujar Jhoni.
Senada juga dengan cerita Rizal, salah seorang pekerja pengecatan dinding di lantai dua. Rizal asal Tembilahan ini mengaku bekerja buru buru.” Karena mau ditempati, jadi kami mengejar waktu, ya kalau kerja buru buru hasil juga kurang bagus, mengecatnya juga terpaksa berulang-ulang supaya tebal catnya sehingga tidak berbayang temboknya,kara Rizal.
Proyek ini juga sebelumnya tidak memiliki papan plang proyek, namun setelah adanya pemberitaan oleh media ini, baru beberapa hari ini terlihat papan plang sudah dipasang. Dugaan penyimpangan dan tidak sesuai spesifikasi dalam pekerjaan proyek tersebut, tidak hanya terjadi terhadap mutu pekerjaan.
Namun bahan matrial yang digunakan seperti campuran semen untuk plaster dinding dan pengikat batu juga diduga lebih banyak pasir dari pada semen. Selain itu, matrial sejumlah pintu tampak memakai bahan berkualitas rendah yang harga murahan. Besi putih pegangan tangga juga kualitas rendah.

Proyek gedung KUA yang dikerjakan tidak tepat waktu hingga Januari 2026. (Foto/Jasniwati).
Yunus selaku PPK yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenenag) Provinsi Kepulauan Riau, ketika di konfirmasi Senin (12/01/2026) malam, mengakui bahwa proyek tersebut sudah molor, namun sudah dilakukan perpanjangan waktu, karena kontraktor pelaksana berjanji akan menyelesaikan proyek itu hingga selesai.
“Menurut kontraktornya tiga hari ini proyek itu sudah selesai, kalau pekerjaannya tidak sesuaI spesifikasi nanti kan ada pengawasnya, kalau proyek itu belum selesai semuanya masih ada waktu perawatan mengerjakannya,” ujar Yunus.
Yunus menambahkan, seharusnya tadi kami janji bertemu dengan pengawasnya, tapi tak jadi. Menurut Yunus, sebelum dikerjakan proyek itu sudah ada RAB nya, “Jadi kalau matrial yang dipasang tidak sesuai spek kita lihat nanti bagai mana pengawasnya,”ungkap Yunus.
Informasi yang diterima media ini dari sumber, bahwa Yunus selaku PPK atau penanggungjawab disebut sebut telah dipanggil oleh Polda Kepri, Rabu (14/01/2026),” Ia saya ketemu dengan pak Yunus di Polda kabarnya dia diperiksa terkait proyek pembangunan kantor KUA Batu Ampar,”kata sumber itu.***
Redaksi : Mawardi.























































