SELATPANJANG, RMNEWS.ID-Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, gelar rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah perwakilan Pengusaha Pelayaran Kapal Domesti menyusul adanya polemik rencana penyesuaian tarif tiket penumpang kapal ferry.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Setwan Kepulauan Meranti pada Senin (2/2/2026) itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Syaifi Hasan, A.Md.
Rapat berlangsung cukup dinamis. Sejumlah anggota DPRD mempertanyakan dasar kenaikan tarif, perhitungan biaya operasional, hingga dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat Kepulauan Meranti yang sangat bergantung pada transportasi laut.
Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, Syaifi Hasan, A.Md menegaskan, bahwa setiap kebijakan kenaikan tarif wajib melalui mekanisme dan tahapan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk pembahasan bersama pemerintah daerah dan DPRD, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Dari hasil hearing ini jelas, rencana kenaikan tarif ferry tidak melalui prosedur yang berlaku. Karena trayek ini merupakan antar kabupaten, kewenangannya berada di Dinas Perhubungan Provinsi Riau, bukan ditentukan sepihak oleh perusahaan,” tegas Syaifi Hasan.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah, S.H., M.Si. Ia menyebut Komisi II DPRD Kepulauan Meranti telah berkoordinasi langsung dengan Dinas Perhubungan Provinsi Riau dan memperoleh fakta bahwa belum pernah ada pembahasan maupun koordinasi resmi terkait rencana kenaikan tarif tersebut.
“Kesimpulan hearing, kenaikan tarif ini bersifat nonprosedural dan sepihak. Dishub Provinsi Riau sebagai pihak yang berwenang juga belum pernah diajak berkoordinasi,” ujar Jack.
DPRD Kepulauan Meranti secara tegas meminta agar tarif ferry dari dan ke Kepulauan Meranti tidak dinaikkan. Jack mengungkapkan, hingga saat ini memang belum ada kenaikan tarif yang diberlakukan dan rencana tersebut masih ditunda.
“Kami meminta agar tidak ada kenaikan tarif sampai ada pertemuan resmi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Riau dalam waktu dekat. Jelasnya, ditunda sampai ada kesepakatan dari pihak yang berwenang,” tegasnya.
Turut mendampingi anggota Komisi II Sopandi, S.Sos, Al-Amin, M.Pd., M.M, Mulyono, S.E., M.I.Kom, Pauzi, S.E., M.I.Kom, dan Suji Hartono, S.E. Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Ardiansyah, S.H., M.Si, serta Wakil Ketua II DPRD Antoni Shidarta, S.H., M.H.
Rapat juga dihadiri Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah, Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti Muhammad Fahri, Kepala KSOP Kelas IV Selatpanjang Capt Derita Adi Prasetyo, Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti Iptu Rolly Irvan, serta perwakilan pengusaha pelayaran PT Pelnas Lestari Indomabahari Ayong alias Jais dan PT Batam Bahari Sejahtera Oyong alias Iwan.
Laporan : Muhammad Zaini rmnews.id Kab. Meranti
























































