MUSI RAWAS, RMNEWS.ID-Demi terciptanya lingkungan yang damai dan sejahtera di Kabupaten Musi Rawas Utara. Polres Muratara Polsek Rawas Ilir Melakukan operasi Senpi Musi 2026 Sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan hal tersebut,
Operasi senpi dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP. Rendy Surya Aditama, S.H, S.I.K, M.H, kegiatan Operasi Senpi Musi 2026 dilaksanakan secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan di seluruh jajaran kepolisian sektor, termasuk di Daerah hukum Polsek Rawas Ilir.
Tujuan pokok operasi ini adalah untuk menekan angka kepemilikan dan peredaran senjata api serta alat berbahaya lainnya yang tidak memiliki izin resmi dari pihak yang berwenang.
Selain itu, kegiatan ini bertujuan mencegah terjadinya tindak kejahatan, kekerasan, dan gangguan ketertiban yang dapat mengancam keselamatan warga. Dalam pelaksanaannya, jajaran kepolisian lebih mengutamakan pendekatan yang bersifat persuasif, edukatif, dan mengedepankan kesadaran hukum masyarakat.
Masyarakat diberikan pemahaman yang jelas sehingga diharapkan dapat secara sukarela menyerahkan senjata yang dimilikinya tanpa rasa takut, demi menjaga keamanan bersama.
Untuk memastikan keberhasilan Operasi Senpi Musi 2026, jajaran Polsek Rawas Ilir Dipimpin oleh Kapolsek IPTU. Andri Firmansyah, S.H, M.H telah melaksanakan serangkaian langkah persiapan dan sosialisasi secara menyeluruh.
Petugas kepolisian secara aktif menjalin komunikasi dan menyampaikan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta pengurus lembaga kemasyarakatan dan perangkat pemerintahan desa yang ada di wilayah kerjanya.
Penyampaian dilakukan secara terbuka dan akrab agar masyarakat memahami maksud serta tujuan baik dari operasi ini, sekaligus mengetahui konsekuensi hukum yang akan dihadapi apabila tetap memiliki atau menyimpan senjata api tanpa dokumen izin yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.
Upaya pendekatan dan penyuluhan yang dilakukan secara terus-menerus ini akhirnya membuahkan hasil yang sangat positif. Pada hari Rabu, tanggal 17 Juni 2026, sekira pukul 11.50 WIB, berlangsung proses penyerahan senjata api secara sukarela. Penyerahan dilakukan oleh seorang pengurus lembaga desa yang menunjukkan kesadaran hukum dan tanggung jawab yang tinggi demi keamanan lingkungannya.
Dimana seluruh rangkaian proses penyerahan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh kedamaian.
Hal ini didasari oleh kesadaran penuh serta itikad baik dari penyerah sebagai wujud kepatuhan terhadap hukum dan kepedulian terhadap ketentraman lingkungan tempat tinggalnya.
Selama proses penyerahan dan pengamanan berlangsung, situasi di Desa Beringin Makmur II maupun di seluruh wilayah Kecamatan Rawas Ilir tetap dalam keadaan aman, tenang, tertib, kondusif, dan sepenuhnya terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat dalam bentuk apapun selama kegiatan berlangsung.
Peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan yang humanis dan edukatif yang diterapkan oleh kepolisian dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Sikap patuh yang ditunjukkan oleh Wawan Hermanto selaku Ketua BPD juga menjadi teladan yang baik bagi warga lainnya, sekaligus menandakan semakin meningkatnya kesadaran hukum masyarakat mengenai larangan memiliki dan menguasai senjata api tanpa izin resmi.
Pihak kepolisian mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan dan partisipasi aktif seluruh warga, khususnya kepada Bapak Wawan Hermanto yang telah memberikan contoh sikap bertanggung jawab dan patuh terhadap hukum.
Semua langkah ini diharapkan dapat menjadikan wilayah Kecamatan Rawas Ilir dan Kabupaten Musi Rawas Utara secara keseluruhan semakin aman, damai, dan nyaman untuk dihuni oleh seluruh warganya.*
Laporan : Igo Dika Prio wartawan rmnews.id Musi Rawas.
























































