LANGKAT, RMNEWS.ID-Toko beras milik A,di simpang Simpang Durian Mulo Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat diduga keras bermasalah dengan terkait ijin dan merk produk yang dijual, bahkan disebutkan tidak ada ijin edar beras tersebut.
Informasi yang dihimpun Wartawan,Kamis (25/6/2026) disebutkan sejumlah sumber yang layak dipercaya,toko penjualan beras milik A tersebut tidak memiliki mesin produksi,ambil produk dari Bulog sesesuai pengakuan A ketika dikonfirmasi Wartawan sebelum berita ini diterbitkan.

Diduga Bermasalah Merk dan Ijin Edar Lengkap Di Toko Milik A di Kuala. (Foto/Supriadi).
Menurut sumber, tidak ada ijin merk,tidak ada ijin edar usaha beras di toko tersebut, bahkan tidak ada ijin Perusahasn CV atau PT yang tertera di goni kemasan.
Ketika dikonfirmasi pengusaha toko A,via Hp mengakui dirinya mendapat kan beras dari Bulog dan mengaku dirinya mengaku kenal dengan orang-orang di Bulog, akunya.
Dugaan beras bermasalah diduga toko beras milik A, perlu menjadi perhatian serius pihak APH di wilayah ini karena menyangkut kesehatan konsumen atau masyarakat,harap sumber warga.
Laporan : Supriadi rmnews.id Langkat.























































