LINGGA, RMNEWS.ID-Kerukunan di Kecamatan Lingga tak cukup hanya dirawat dengan imbauan. Di tengah masyarakat yang semakin heterogen, perbedaan suku, agama, budaya, dan latar belakang sosial membutuhkan ruang dialog agar tidak berubah menjadi gesekan.
Atas dasar itu, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lingga menggelar Dialog Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan dan Sosialisasi Early Warning System (EWS) dengan tema “Merawat Harmoni di Tengah Keberagaman Masyarakat Kecamatan Lingga.” Yang diselenggarakan di ruang rapat Bappeda, Selasa, 08 September 2026
Kegiatan tersebut mempertemukan pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh lintas suku, kepala sekolah hingga para kepala desa. Forum itu tidak sekedar membahas bagaimana mencegah konflik keagamaan, tetapi juga membaca sejumlah gejala sosial yang mulai muncul di tengah masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga, H. Zamroni, menegaskan pencegahan konflik harus dilakukan sebelum persoalan berkembang menjadi pertentangan terbuka.
Menurut dia, konflik tidak selalu muncul dari perbedaan antaragama atau antarkelompok. Gesekan juga dapat tumbuh dari dinamika internal umat beragama sendiri. Karena itu, masyarakat dan pemerintah perlu memiliki kepekaan untuk membaca tanda-tanda awal sebelum sebuah persoalan membesar.
“Pencegahan konflik ini sangat penting. Kita tidak hanya berbicara tentang konflik eksternal antar kelompok, tetapi juga konflik internal dalam kehidupan beragama. Semua potensi gesekan harus diantisipasi sejak awal,” kata Zamroni dalam sambutannya.
Ia menilai dialog menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun komunikasi antarelemen masyarakat. Persoalan yang sejak awal dapat dibicarakan bersama, kata dia, akan jauh lebih mudah diselesaikan dibandingkan persoalan yang dibiarkan berkembang tanpa komunikasi.
“Jangan sampai persoalan kecil menjadi besar karena tidak ada ruang untuk saling menjelaskan. Deteksi dini dan komunikasi harus berjalan beriringan,” ujarnya.
Forum tersebut turut dihadiri Kasubag Tata Usaha Kemenag Kabupaten Lingga H. Abdurahman, Kasi Bimas Islam Zaid, Penyelenggara Buddha Maya Purnawi, Camat Lingga Shefi Hari Nugraha, Kapolsek Daik Lingga, Danramil Daik, Ketua MUI Kabupaten Lingga, tokoh lintas agama, tokoh lintas suku, Ketua Lembaga Adat Melayu Kecamatan Lingga, Lurah Daik, Lurah Daik Sepincan, seluruh kepala desa serta kepala sekolah se-Kecamatan Lingga.
Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan bahwa persoalan kerukunan tidak dapat dibebankan hanya kepada KUA atau Kementerian Agama. Konflik sosial, jika terjadi, berdampak pada hampir seluruh lini kehidupan masyarakat.
Camat Lingga Shefi Hari Nugraha memberikan apresiasi terhadap langkah KUA Kecamatan Lingga yang membuka ruang dialog lintas sektor tersebut.

Jaga Bunda Tanah Melayu Tetap Damai, Tokoh Lintas Sektor Lingga Bersatu Tolak Konflik dan Penyakit Masyarakat. (Foto/Handoyo).
Menurut Shefi, Kecamatan Lingga kini tidak lagi memiliki wajah sosial yang homogen. Mobilitas masyarakat membuat perjumpaan antarsuku, agama, budaya dan latar belakang sosial semakin intens. Kondisi tersebut merupakan kekayaan sosial, tetapi sekaligus membutuhkan kemampuan mengelola perbedaan.
“Ini sebuah terobosan yang sangat baik. Kecamatan Lingga sekarang masyarakatnya semakin heterogen, terdiri atas berbagai suku, agama dan budaya. Karena itu, dialog seperti ini penting untuk terus dilakukan,” kata Shefi.
Shefi juga menyinggung perubahan sosial yang mulai terasa di Lingga. Sejumlah persoalan yang sebelumnya mungkin dianggap kecil, menurut dia, dapat berkembang menjadi masalah yang lebih serius apabila tidak ditangani bersama.
Ia menyebut fenomena penyakit masyarakat seperti konsumsi minuman keras, hiburan malam, pergaulan bebas dan persoalan ketertiban sosial sebagai hal yang perlu mendapatkan perhatian.
“Sekarang kita mulai merasakan adanya berbagai penyakit masyarakat. Kalau ini dibiarkan dan tidak ada ruang dialog, kita khawatir ke depan bukan hanya muncul persoalan sosial, tetapi bisa berkembang menjadi gesekan yang lebih luas, bahkan menyentuh persoalan agama,” kata Shefi.
Bagi pemerintah kecamatan, mencegah konflik bukan semata-mata persoalan keamanan. Ia juga menyangkut ketahanan keluarga, pendidikan anak, ketertiban lingkungan dan kemampuan masyarakat menjaga batas-batas sosial.
Kepala KUA Kecamatan Lingga Muhammad Amin kemudian memaparkan sejumlah strategi pencegahan dini konflik sosial berdimensi keagamaan.
Ia menggunakan sejumlah pengalaman dan kasus yang pernah terjadi sebagai bahan pembelajaran. Menurut Amin, konflik tidak muncul secara tiba-tiba. Biasanya terdapat tanda-tanda awal yang dapat dibaca jika masyarakat, tokoh agama dan pemerintah memiliki kepekaan terhadap perubahan sosial.
“Konflik biasanya tidak muncul begitu saja. Ada tanda-tanda yang mendahuluinya. Karena itu, kita perlu membangun kemampuan untuk membaca situasi sejak awal, berkomunikasi dan mencari jalan keluar sebelum persoalan berkembang,” ujar Amin.
Ia berharap Bunda Tanah Melayu, khususnya Kecamatan Lingga, tetap menjadi ruang hidup yang aman bagi masyarakat dengan latar belakang yang beragam.
“Semoga Lingga, Bunda Tanah Melayu ini, dijauhkan dari hal-hal semacam itu. Kita ingin perbedaan menjadi kekuatan, bukan menjadi sumber pertentangan,” kata dia.
Amin juga menekankan pentingnya peran tokoh agama dan tokoh masyarakat. Mereka dinilai memiliki posisi strategis sebagai simpul komunikasi ketika muncul persoalan di tengah masyarakat.
Materi kemudian dilanjutkan oleh penghulu KUA Kecamatan Lingga, Safrizal, yang membahas aspek teknis penggunaan dan pengisian laporan pengaduan melalui aplikasi Early Warning System (EWS).
Jika dialog menjadi ruang untuk membangun kesadaran, EWS menjadi perangkat untuk memastikan gejala konflik dapat dilaporkan dan ditindaklanjuti secara lebih terstruktur.
Safrizal menjelaskan mekanisme pengisian laporan sehingga para peserta memahami bagaimana sebuah indikasi atau persoalan sosial dapat dicatat dan disampaikan melalui sistem tersebut.
Pembahasan teknis itu kemudian berkembang menjadi dialog terbuka. Para peserta menyampaikan pandangan, pengalaman dan sejumlah persoalan yang mereka lihat di lingkungan masing-masing.
Pada bagian akhir kegiatan, Camat Lingga kembali mengingatkan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi persoalan sosial. Ia meminta dukungan untuk melakukan penertiban terhadap sejumlah fenomena yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan masa depan generasi muda.
Minuman keras, hiburan malam, pergaulan bebas hingga pentingnya penertiban jam belajar malam menjadi beberapa hal yang disorot. Menurut Shefi, pemerintah tidak mungkin bekerja sendirian. Pencegahan harus dimulai dari rumah.
“Saya mohon dukungan dan kerja sama kita semua. Kalau kita bicara tentang anak-anak, orang tua harus ikut menjaga. Jangan semuanya diserahkan kepada pemerintah atau sekolah. Kita semua harus bersinergi,” ujarnya.
Pesan tersebut menjadi salah satu bagian paling penting dalam forum. Sebab persoalan sosial tidak selalu bermula dari ruang publik. Sebagian justru tumbuh dari lemahnya pengawasan, komunikasi dan ketahanan keluarga. Karena itu, menjaga Lingga tetap damai juga berarti menjaga keluarga tetap kuat.
Harapan serupa disampaikan salah seorang tokoh agama Kristen, Stevi Imanuel Ondang.
Ia mengaku menyambut baik kegiatan dialog lintas sektor tersebut. Menurut Stevi, ruang perjumpaan semacam itu penting agar masyarakat tidak hanya bertemu ketika muncul persoalan.
“Bahagia dengan adanya kegiatan seperti ini. Kita berharap nilai-nilai yang selama ini sudah berjalan di masyarakat Lingga tetap dijaga,” ujar Stevi.
Menurut dia, berbagai hal yang berpotensi merusak generasi muda perlu diminimalkan sedini mungkin. Bukan hanya menjadi tanggung jawab satu agama atau kelompok, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat.
“Hal-hal yang merusak generasi mari kita dukung bersama untuk diminimalisir sedini mungkin,” katanya.
Dialog tersebut kemudian ditutup dengan pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Deklarasi Damai Bunda Tanah Melayu.
itu disambut hangat oleh para peserta. Pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan unsur pendidikan menyatukan komitmen untuk menjaga kerukunan serta mencegah konflik di Kecamatan Lingga.
Deklarasi tersebut menjadi simbol bahwa menjaga perdamaian bukan sekedar slogan. Ia membutuhkan komitmen yang dibangun bersama.
Lingga memiliki sejarah panjang sebagai bagian penting dari peradaban Melayu. Namun zaman membawa perubahan. Masyarakat semakin terbuka, mobilitas meningkat dan perjumpaan sosial semakin beragam.
Di satu sisi, keberagaman merupakan modal sosial. Di sisi lain, tanpa komunikasi dan mekanisme pencegahan yang kuat, perbedaan dapat menjadi celah bagi munculnya prasangka dan konflik.
Karena itu, forum yang digelar KUA Lingga tersebut membawa pesan yang sederhana tetapi strategis bahwa konflik harus dicegah sebelum pecah, bukan ditangani setelah membesar.*
Laporan : Handoyo wartawan rmnews.id Lingga.
























































