BENGKALIS, RMNEWS.ID – Darwis.Ak direktur LSM BPN ICI Provinsi Riau kepada wartawan mengatakan minta kepada kejaksaan negeri Bengkalis secepatnya periksa kepala sekolah dan ketua Komite MTs Bukit Batu Terkait atas dugaan penyalahgunaan kewenangan, seperti yang pernah di surati dari LSM BPN ICI pada tanggal 4 November 2021 tidak dapat menjawab dan membalasnya secara terbuka sesuai UU KIP nomor : 14 tahun 2008, seperti penggunaan dana bos sebesar Rp 356.400.000.
Apakah dalam pandemi Covid – 19 ada kegiatan untuk oprasional para siswa siswi , dan juga pungutan iuran dari siswa murid tanpa di rapatkan mengundang orang tua murid, hanya yang rapat kepala sekolah, Bendahara dan ketua komite saja, dan lalu mengeluarkan surat edaran untuk orang tua siswa, walaupun dalam pandemi Covid – 19 seharusnya kesepakatan tersebut harus tertuang dalam berita acara yang disampaikan kepada wali murid, apakah orang tua murid setuju atau tidak.
Bahwa perbuatan tersebut telah melanggar Permendikbud nomor 75 tahun 2016 dan penjual baju seragam di sekolah untuk perempuan 1.050.000 perbuatan telah melanggar Permendikbud nomor : 44 tahun 2012 bersipat larangan, dinilai kepala sekolah dan ketua komite telah melanggar hukum , kata Darwis.
Menurut Darwis. Ak Kepala Sekolah dan ketua Komite terlalu arogan mengsepelekan surat dari LSM BPN ICI , menilai surat LSM BPN ICI tidak ada apa-apa nya dan bisa di bayar dengan, dan dengan naik nya surat LSM BPN ICI kepada kejaksaan negeri Bengkalis pada tanggal 13 November 2021 yang lalu sudah merupakan peroses hukum yang merupakan perbuatan melanggar hukum, ada informasi bahwa dari kementerian agama kabupaten Bengkalis telah mendatangi ke MTs pada hari Kamis ( 25/11 ) berdasarkan surat tembusan dari LSM BPN ICI.
Kepala Kemenag kabupaten Bengkalis tidak mengambil tindakan,”ada apa ya ? Direktur LSM Badan Pekerja Nasional Indonesian Corruption Investigation BPN ICI Provinsi kepada penyidik hukum agar secepatnya menghukum para pelaku penyalahgunaan kewenangan untuk kepentingan pribadi dan memperkaya diri sendiri.
Redaksi : Ari Susanto
Sumber : Darwis.Ak Rmnews.id Bengkalis
























































