BENGKALIS, RMNEWS.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Bengkalis lakukan penjauan dan pemantauan tempat-tempat penjualan bahan makan Sembako di supermarket dilingkungan Kecamatan Bukit Batu.
Kepala dinas Dagperint Kabupaten Bengkalis melalui AmirullahKepala UPT Perlindungan Konsumen dan Pengembangan IKM Disdagperint Kecamatan Bukit Batu kepada Wartawan menyampaikan bahwa pada hari ini Senin ( 31/1 ) kami dari tim dinas Dagperint kecamatan bukit batu telah mendatangi peninjauan dan pemantauan di tempat-tempat penjaulan sembako yang terutama minyak goreng ( minyak makan ) di supermarket seperti Distributor Tribakti , Pebsi Jaya , Indomaret dan Alfamart.
Dalam menjalankan program peraturan pemerintah menteri Perindustrian dan dan Perdagangan nomor : 03 tahun 2022 dan peraturan Daerah nomor ; ,01 tahun 022 , kita dari tim telah menemukan dua supermarket penjualan HET seperti minyak goreng yang tidak sesuai dengan ketentuan HET yang sudah di tetapkan oleh pemerintah , seperti di Pebsi Jaya perliter Rp 18000 ( perdua liter 36000) yang seharusnya HET perliter RP 14000 ( perdua liter Rp 28000 ) dan begitu juga pada Distributor Tribakti menjual dgn harga yang sama di lakukan oleh Pebsi Jaya.
Tapi untuk Distributor Tribakti Bakti lansung sudah mendapat jawaban akan menjaul sesuai HET yang di tetapkan oleh pemerintah atau di setarakan , dan kalau untuk Indomaret dan Alfamart sudah menjaul dengan harga stabil , dan kita akan lakukan pembinaan dan penegasan menjual makanan minyak goreng dengan harga standar HET .ujar tim.
Sementara itu Darwis.Ak Direktur LSM Badan Pekerja Nadional Indonesian Corruption Investigasi Provinsi Riau yg berada di kecamatan bukit batu mendapat laporan dari Dinas Prindag dalam melakukan kegiatan pantauan sembako, dan sangat mendukung dan merespon kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Prindag pada hari ini , apa yang dilakukan itu sangat membantu masyarakat dan menjalankan program pemerintah , ujar Darwis. Darwis.
Ak menambah kita minta jual juga kepada aparat kepolisian dan satpol PP bekerja sama untuk memantau Harga Eceran Tertinggi ( HET ) kata LSM ICI, Junaidi.
Redaksi : Ari Susanto
Sumber : Suryadi Rmnews.id Pelalawan























































