BINJAI, RMNEWS.ID – Tekait dengan penyelesaian proyek rehabilitasi ruang kelas dan rehab ruang tata usaha bersama pengadaan perabotnya di SMP Negri 6 Binjai bersumber dana anggaran APBD Kota Binjai senilai 2 miliard lebih yang terkesan asal jadi, diminta penyidik Tipikor Polda Sumut bersama penyidik Kejatu-Su segera mengusut dan memeriksa Kepala Sekolah SMP Negri 6 Binjai Hamidah, S.Pd bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai Sri Ulina Ginting,S.Pd dan juga pihak rekanan.
Dalam penyelesaian proyek pekerjaan rehabilitasi 12 ruang kelas dan pengadaan mobiler dengan nilai Pagu senilai Rp, 2.069.051.920,75 itu bersama pekerjaan proyek rehab ruang tata usaha (TU) di Sekolah tersebut bahakan terindikasih tidak sesuai RAB yang ada, hingga adanya dugaan korupsi yang dikerjakan oleh pihak rekanan CV.Arsa Putra Mandiri bersama pekerjaan proyek rehap ruang tata usaha di SMP Negri tersebut yang dikerjakan oleh pihak rekanan dari CV.JAWA DOLOE dengan Pagu kurang lebih bekisar Rp 199.520.000. bersumber dana APBD Kota Binjai Tahun 2021.
Dari pantauan Medan Pos dilokasi sekolah, tampak matrial yang digunakan asal jadi seperti daun pintu pada salah satu ruang kelas yang direhab yang baru usai dikerjakan sudah tampak rusak.
Dan bahkan tidak tertutup kemungkinan dalam pengunaanan matrial lainya seperti pengunaan matrial kayu dan seng serta pengadaan mobiler dan matrial lainya adanya dugaan tidak sesuai juknis dan RAB, dan ini perlu dilakukan Pulbaket dan melakukan penyelidikan oleh instansi terkait.
Ironisnya lagi, matrial bekas bongkaran dari 12 ruang kelas dan ruang Tata Usaha di sekolah SMP Negri 6 Binjai tersebut raib dan tak ada lagi di lokasi Sekolah tersebut, padahal matrial bekas bongkaran tersebut merupakan aset yang harus dipertanggung jawabkan oleh pihak Kepala Sekolah itu sendiri.
Terkait dengan raib nya matrial bekas bongkaran dari 12 ruang kelas dan ruang Tata Usaha di sekolah SMP Negri 6 Binjai, Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai Sri Ulina Ginting,S.Pd selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ketika dikonfirmasi Medan Pos Selasa (01/02/2020) melalui Via WhatsApp Ponselnya hingga berita ini diterbitkan membumkam dan sama sekali tidak memberikan penjelasan.
Sementara itu informasi yang diperoleh Medan Pos kalau pekerjaan tersebut dikerjakan oleh salah satu mantan anggota DPRD Binjai berinisial DL yang dialihkan kepada pihak rekanan lain dengan maksut-maksut tertentu.
Sebelum nya Kepala Sekolah Sekolah SMP Negri 6 Binjai Hamidah, S.Pd juga dikonfirmasi melalui Via WhatsApp Ponselnya Senin (31/01/2022) kemarin hingga kini sama sekali tidak menjawab, dan RMNEWS.ID akan melakukan penelusuran terkait proyek rehabilitasi ruang kelas dan rehab ruang tata usaha di SMP Negri 6 Binjai bersumber dana anggaran APBD Kota Binjai yang terduga Mark Up anggaran dan sarat Korupsi.
Sumber Berita : Robet Siahaan
Laporan : Supriadi My Wartawan Rmnews.Id Korwil Sumut

























































I ddo noot kbow iff it’s juust mee or iff perhaps everybody ele experiencing problems witgh your website.
It sdems lioke slme of the writren text oon yur pots aare running
off tthe screen. Caan someoe else please coomment aand let me knoww iff
his is happenming tto the aas well? Thiss may bbe a problem wih my
broser because I’ve hhad thios hhappen before.
Appreciate iit ofvd9wuapt0dg8dy3vxu