BINJAI, RMNEWS.ID – Sejumlah elemen masyarakat dan sejumlah Tokoh Agama/masyarakat di kota ” Religius dan Berbudaya ” kota Binjai, meminta kepada pihak Aparat Hukum terkhusus kepada Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang beserta jajarannya termasuk di tingkat Polsek untuk segera ” membasmi ” segala bentuk perjudian di kota ini, termasuk yang diduga terlokalisasi di Jalan Soekarno-Hatta KM 18 Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai yang dimodali sejumlah cukong dari luar kota ini.
Menurut sejumlah sumber warga kepada RMNEWS.ID, Kamis ( 04/05/2023 ) diduga sebagai lokasi segala bentuk perjudian yang terkordinir di salah satu lokasi gudang dan rumah milik seorang berinisial AO tersebut, sebelumnya juga sudah santer dijadikan lokasi perjudian, dan bahkan sudah sempat didemo oleh kalangan Mahasiswa dan digrebek oleh petugas disebutkan dari Poldasu, namun sayang lokasi tersebut terkesan tampak tutup namun buka kembali, seakan tidak ada masalah, mungkin semua sudah diatur, ujar sumber.
Ditambahkan sumber, lokasi perjudian di KM 18 tersebut dijaga ketat oleh sejumlah orang diduga oknum tertentu, namun sayang wilayah Hukumnya masuk Polsek Binjai Timur, namun tidak terendus oleh pihak Aparat Hukum di jajaran Polsek Binjai Timur tersebut, sehingga menimbulkan tanda-tanya, ada apa ? tanya sumber lagi heran.
Sejumlah sumber warga juga meminta kepada Kapolres Binjai dan jajarannya, untuk segera merealisasikan instruksi Kapolri jendral Pol Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya di tingkat Polda dan Polres termasuk Polsek, untuk segera menindak segala bentuk perjudian baik di udara dan darat. Sehingga kota Binjai yang didengung-dengungkan sebagai kota ” religius dan berbudaya ” di era Walikota Binjai Drs.H.Amir Hamzah segera terwujud dan kota ini bebas dari segala bentuk perjudian, termasuk Narkoba dan Prostitusi, pinta warga yang tidak bersedia disebutkan namanya.
Laporan : Supriadi MY/Putra Bangun – Wartawan RMNEWS.ID Korwil Sumatera Utara.























































