BATAM, RMNEWS.ID-Penyaluran Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kelihatannya perlu diawasi dengan ketat. Pasalnya Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2023 diduga sarat penyimpangan, dan kepentingan politik.
Program BSPS yang disalurkan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sebanyak 1.450 unit dengan nilai anggaran sebesar Rp 29 miliar tersebut diduga rawan terjadinya penyimpangan. Selain itu, program RTLH tersebut kesannya tidak murni mewujutkan rumah layak huni sekaligus membuka lapangan kerja dan kesenjangan sosial bagi masyarakat di Provinsi Kepuluan Riau (Kepri), melainkan lebih kental untuk kepentingan politik.

Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Di Kepri Diduga Sarat Penyimpangan. (Foto : Dokumentasi).
Informasi yang dihimpun Rmnews.Id mengungkap, bantuan BSPS pada tahun 2023 di Provinsi Kepri sebanyak 1.450 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang akan direnovasi dengan anggaran sebesar Rp 20 juta per unit rumah. Adapun dana bantuan tersebut untuk biaya pembelian material sebesar Rp 17,5 juta dan upah tenaga kerja sebesar Rp 2,5 juta. Sedangkan sebagai pekerja pembangunan rumah tersebut dilakukan swadaya oleh masyarakat setempat.
Namun dalam pelaksanaannya dilapangan, Program bantuan bedah rumah yang dilaksanakan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera III Kementerian PUPR, terindikasi penyimpangan. Selain dalam program tersebut tidak melibatkan kepala Desa setempat, yang penerima bantuan juga sesuai selera oknum anggota DPRD Lingga berinisial SH yang mengaku memperjuangkan bantuan tersebut kepada pemerintah pusat.
Bahkan bantuan yang seyogianya ditujukan untuk masyarakat miskin atau wrga tidak mampu, ternyata yang menerima bantuan justru masyarakat yang tergolong mampu dan yang memiliki rumah permanen. Selain itu, program bedah rumah tidak layak huni di Provinsi Kepri, juga sangat kental untuk kepentingan politik sejumlah oknum anggota dewan yang mengklaim program BSPS di Kepri tersebut atas usulan mereka.

Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Di Kabupaten Lingga. (Foto : Dokumentasi).
“Banyak warga yang rumahnya tidak layak huni dan seharusnya menerima bantuan program RTLH dari pemerintah tetapi tidak diberikan bantuan. Sementara warga yang dikatagorikan mampu tapi terdaftar sebagai warga penerima bantuan, karena warga tersebut merupakan orang atau saudara dari oknum pelaksana program batuan tersebut. Hal seperti ini yang terjadi dilapangan,”ungkap salah seorang warga yang tidak bersedia disebut indentitasnya dalam berita ini.
Jumlah rumah tidak layak huni yang menerima bantuan Program RTLH di Kabupaten Lingga sebanyak 323 unit. Dari jumlah tersebut Desa Mensanak memperoleh 13 rumah, Desa Benan 4 rumah, Desa Pulau Bukit 8 rumah dan Desa Pulau Medang mendapat bantuan 16 rumah dan sisanya desa Tanjung Ambat, Tanjung Lipat dan sejumlah Desa lainnya di Kabupaten Lingga.
Informasi yang diterima media ini, pelaksanaan program bantuan RTLH di Kabupaten Lingga disebut sebut tidak melibatkan Kepala Desa (Kades), karena proyek tersebut merupakan dana Pokir atau aspirasi dewan, sehingga data warga yang menerima bantuan juga mengikuti selera oknum anggota DPRD Lingga Sui Hok.

Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Di Kabupaten Lingga. (Foto : Dokumentasi).
Oknum dewan ini mengklaim bahwa bantuan itu merupakan usulannya dari anggota DPR-RI fraksi partai Golkar dapil provinsi Kepri Cen Sui Lan. Maka yang menerima bantuan juga ditentukan oleh oknum anggota DPRD Lingga Dapil dua Sui Hok.” Oknum ini yang menentukan, jadi yang diberikan bantuan kebanyakan orang orang dia, yang mendukung dia. Jadi bantuan ini sarat dengan kepentingan politik, bukan untuk membantu masyarakat miskin,”ungkapnya lagi.
Sementara anggota DPRD Lingga Sui Hok ketika dikonfirmasi, Senin (2/10/2023) terkait program bantuan rumah tidak layak huni di Kabupaten Lingga, yang menyebut nyebut namanya terlibat dalam menentukan warga yang rumahnya akan mendapat bantuan. Sui Hok membantah tudingan tersebut. Menurut Sui Hok pelaksanaan program rumah tidak layak huni di Kabupaten Lingga tersebut ada aturan mainnya dari kementerian.
”Kebetulan disebut sebut nama saya karena sebagian rumah itu saya usulkan kepada ibu Cen Sui Lan dari hasil reses, jadi tidak pernah saya interpensi, yang penting sama saya kalo ada rumah warga yang tidak layak huni kita bantu. Kalau ada satu dua rumah salah itu soal biasa biasa saja, kita maklum kita sebagai manusia biasa. Pada prinsifnya tidak pernah memilih milik warga yang mau diberi bantuan, bukan orang saya juga dibantu, sampai Dabo Singkep juga ada yang kita masukan,”kata Sui Hok.
Sui Hok menambahkan, saat ini merupakan tahun politik, jadi apapun yang kita buat pasti dituding untuk kepentingan politik,”Saya ini anggota DPRD Lingga, jadi warga yang bukan dapil saya juga dibantu, saya bermain hanya di dapil saya dapil dua, tapi bukan orang saya juga dibantu, dapil empat, dapil tiga bahkan sampai dapil satu juga ada yang dapat,” tegas Sui Hok.

Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni Di Kabupaten Lingga. (Foto : Dokumentasi).
Sementara Zakky yang bertindak sebagai fasilitator ketika dikonfirmasi, Senin (2/10/2023) terkait pelaksanaan program bantuan rumah tidak layak huni di Kabupaten Lingga mengelak disebut sebagai fasilitator. Zakky mmengaku sudah lama tidak ikut dalam pelaksanaan proyek RTLH tersebut.
”Saya hanya penasehat kawan kawan saja, memantau kawan kawan di lapangan, kalau ada kawan kawan dilapangan yang butuh bantuan saya bisa memberikan arahan supaya pekerjaan mereka bisa selesai. Sebenarnya saya tidak ada sangkut paut dengan pekerjaan itu, kan itu program aspirasi, kalau yang saya kerjakan program regular, jadi beda program aspirasi dengan regular, kalau aspirasi memang tidak melibatkan Kepala Desa, data penerima bantuan juga mereka langsung yang mendata, sementara kalau program regular memang data warga yang akan diberi bantuan databesnya dari Kepala Desa setempat,”ujar Zakky.***
Redaksi : Mawardi.
























































