LAMPUNG, RMNEWS.ID- Dengan alasan membersihkan aura negatif, Ing alias Asep, warga Kecamatan Adiluwih, Pringsewu, Lampung, mencabuli Ur (19).
Perbuatan dukun cabul berusia 31 tahun itu terungkap. Ing diamankan anggota anggota Polres Pringsewu, Lampung.
Mengutip radar Lampung, sebelum melakukan aksi cabulnya, Ing menghubungi Ur melalui pesan WhatsApp. Dukun cabul ini mengaku akan membersihkan aura negatif yang ada dalam diri Ur.
Tak hanya itu, Ing juga meminta foto dan video korban. Termasuk di bagian intim gadis itu. Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Muhammad Irfan Romadhon menyebutkan, setelah permintaan dipenuhi, Ing mengajak Ur bertemu.
“Pelaku mengajak korban untuk bertemu,” ungkap Iptu Muhammad Irfan Romadhon mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya. “Saat bertemu itulah, Ing memaksa Ur untuk berhubungan intim”, kata Irfan
Gadis itu sempat menolak. Namun Ing mengancam akan mengirimkan santet jika Ur tidak menuruti keinginannya. “Korban terpaksa menuruti kemauan lelaki itu”, tambahnya.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Ing diamankan berikut berikut beberapa barang bukti. Di antaranya peralatan praktik supranatural seperti pedang, keris, minyak wangi dan barang lainnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Radarlampung
























































