KARO, RMNEWS.ID- Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus kebakaran rumah wartawan di Karo. Deketahui pemilik rumah yang sekaligus korban kebakaran rumah tersebut merupakan anggota wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu.
Salah satu tersangka ialah Bebas Ginting. Ia diketahui pernah menjadi Ketua Angkatan Muda Pembangunan Indonesia (AMPI) AMPI Tanah Karo dan berakhir masa jabatannya pada tahun 2021.

Ketua DPD AMPI Sumatera Utara David Luther angkat bicara terkait status Bebas Ginting di AMPI Tanah Karo.
Menurut informasi, Bebas Ginting pernah menjabat sebagai Ketua AMPI Tanah Karo dan berakhir masa jabatannya pada tahun 2021.
“Bebas Ginting sejak tahun 2021 sudah tidak aktif di ormas dan tidak memperbaharui status keanggotaannya, baik di AMPI Sumut maupun AMPI Tanah Karo,” kata David Luther, mengutip Sindo, Jumat (12/7/2023).
Pada tahun 2022, AMPI Sumut pun sudah menunjuk Pelaksana Tugas Ketua AMPI Karo dan Bebas Ginting sudah tidak tercatat sebagai kader ormas ini.
“Mengenai pendampingan hukum, AMPI Sumut sudah melakukan rapat dengan AMPI Tanah Karo dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” ujar David Luther.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Sindo























































