TASIKMALAYA, RMNEWS.ID– Dinas Pendidikan & Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat telah merealisasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan atau renovasi sekolah-sekolah se-Kabupaten Tasikmalaya.
Salah satunya ialah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Cigalontang. Untuk SMPN 02 Cigalontang sendiri, Disdikbud Tasikmalaya mengucurkan anggaran sebesar Rp.660.000.000,00 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ).
Adapun anggaran tersebut digunakan untuk merenovasi 6 Ruangan kelas beserta perabotannya. Proses renovasi itu ditargetkan rampung selama 150 hari.
Namun, pekerjaan yang dilakukan oleh Cv.Sukma Jaya Rifqindo ini diduga kuat banyak terjadi penyimpangan yang tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Salah satunya yakni dengan tidak memperhatikan kualitas bahan bangunan dan diduga dikerjakan asal jadi.
Hal ini disoroti Ketua Forum Wartawan Tasikmalaya (FORNALIST), Nanang Suhendar. Ia mengatakan bahwa proses pengerjaan renovasi sekolah tersebut disinyalir menggunakan bahan bangunan bekas.
“Pihak rekanan dalam pelaksanaan proyek tersebut di duga menggunakan material bata bekas, saya melihat secara langsung dipasangnya bata bekas dalam pekerjaan itu,” kata Nanang kepada wartawan Rakyat Media, Sabtu (20/07/2024).
Diduga hal tersebut merupakan siasat dari Pihak ke tiga yang beralasan jika bata yang dipesan belum datang.
“kalaupun belum datang kenapa harus dipasang bata bekas, kan aneh,” ucap Nanang.
Meski setelah dilaporkan bahwa bata yang digunakan adalah bata bekas dan kabarnya kini kembali dibongkar, namun diharapkan agar Dinas Pendidikan tidak hanya menegur saja.
Nanang berharap, kejadian itu seharusnya menjadi catatan untuk Disdikbud Kab. Tasikmalaya kedepannya dan memberikan respon tegas kepada pengembang yang diduga melakukan penyimpangan.
“Ini akal akalan yang jelas, oleh sebab itu APH harus turun tangan untuk mengkroscek proyek itu,” tegas Nanang.
Sementara itu, kepada kepala bidang sarana dan prasarana di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Jani, menerangkan bahwa pemasangan bata bekas sudah di Klarifikasi dan di bongkar kembali.
“Dengan Adanya laporan dari Media, pengawas langsung turun kelapangan dan menyuruh membongkar pemasangan bata tersebut,” ucap Jani.
Editor: Gusti Rangga
Laporan: Panca/Ujang Wartawan RMNEWS.ID Kab. Tasikmalaya
























































