BANDA ACEH, RMNEWS.ID- Pengembang di Provinsi Aceh mengaku kesulitan mendapatkan pembiayaan pembangunan perumahan subsidi dari sejumlah bank syariah di Aceh.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Aceh, Zulkifli HM Juned.
Ia menyebut, perbankan syariah dinilai belum secara optimal mendukung pembiayaan bisnis pembangunan perumahan bersubsidi khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tanah Rencong itu.
“Jumlah bank pelaksana yang melayani skema pembiayaan untuk pengembangan rumah bersubsidi di Aceh sangat terbatas hanya bank syariah,” katanya, mengutip laman Kompas, Selasa (23/7/2024).
Menurutnya, pengembang menyiasati keterbatasan daya dukung lembaga perbankan dengan mulai mengalihkan pengajuan pembiayaan kredit modal kerja ke bank konvensional Provinsi Sumatera Utara.
“Saat ini dari 150 perusahaan anggota REI Aceh, ada puluhan developer yang sudah mengurus pembiayaan kredit modal kerja dari bank konvensional yang beroperasi di Medan,” katanya.
Terdapat tiga bank syariah yang memiliki skema pembiayaan properti khusus rumah subsidi sulit meloloskan pengajuan dukungan pembiayaan karena terkendala dengan regulasi dan limitasi.
Ketiganya adalah Bank BTN Syariah, Bank Syariah Indonesia (BSI), serta Bank Aceh Syariah.
Tidak ada satu pun kredit disetujui di ketiga bank syariah itu apabila dirasa belum memiliki performa yang baik.
“Bank syariah di Aceh sangat selektif dalam memilih calon debitur sehingga tidak banyak pelaku usaha yang mendapat dukungan pembiayaan kredit,” tambahnya.
Sedangkan bank konvensional memilih hengkang dari Aceh seiring terbitnya Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Qanun LKS lahir dari penjabaran Pasal 21 ayat 1 Qanun Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-pokok Syariah Islam yang berbunyi: Lembaga Keuangan yang akan beroperasi di Aceh harus berdasarkan prinsip syariah.
Karenanya, Zulkifli meminta eksekutif maupun legislatif Aceh melakukan evaluasi aturan agar bank konvensional bisa beroperasi kembali di Aceh.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Kompas























































