SIMALUNGUN, RMNEWS.ID – Bocah 6 tahun ini diduga menjadi korban pencabulan neneknya di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara (Sumut). Kasus ini dilaporkan ibu korban hingga polisi menangkap terduga pelaku berinisial S (44) yang masih memiliki hubungan keluarga.
Dikutip dari iNews, Jum’at (26/7/2024), Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP, Ghulam Yanuar mengatakan, kasus pencabulan ini terungkap setelah ibu korban menerima pesan di sosial media dari seseorang yang tidak dikenal. Pesan itu berisi foto-foto dan video anaknya dalam kondisi telanjang bersama terlapor.
Seusai mendapat pesan tersebut, ibu korban langsung menanyakan hal tersebut kepada anaknya. Saat itulah dia terkejut mendengar anaknya mengaku sering didokumentasikan pelaku dengan kondisi telanjang, baik foto maupun video.
“Korban menjelaskan dia sering difoto telanjang bersama dengan terlapor dan kemaluan sering dipegang-pegang oleh terlapor,” ungkapnya.
“Pelaku ini masih kerabat korban. Suaminya merupakan adik kandung dari nenek korban,” imbuhnya.
Menanggapi laporan warga, Polres Simalungun kemudian menyelidiki hingga menangkap pelaku S di rumahnya. Dia langsung dibawa ke Mapolres untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Kasusnya ditangani personel Unit PPA yang sekaligus melakukan penangkapan,” ucap Ghulam.
Editor:Andika
Sumber:iNews























































