KUDUS, RMNEWS.ID- Belakangan jagat maya diramaikan dengan video terdakwa penipuan umrah berjoget didepan para korbannya usai divonis tiga tahun penjara.
Dalam video berdurasi 10 detik itu tampak seorang pria berbaju putih dan mengenakan peci mengangkat tangannya yang diborgol dengan gestur berjoget, seolah mengejek para jemaah umrah yang sudah kena tipu dan terus mengejarnya.
Diketahui, terdakwa bernama lengkap Zyuhal Laila Nova, dirinya divonis tiga tahun penjara setelah terbukti melakukan penipuan umrah di Goldy Mixalmina Kudus, Jawa Tengah.
“Kowe penjahat, penjahat, penjahat, maling,” kata seseorang dalam video tersebut.
Video pendek itu viral di media sosial dan dibagikan berkali-kali oleh banyak akun media sosial.
Unggahan itu pun banyak mendapat komentar dari warganet. Sebagian besar warganet mengecam tindakan terdakwa yang seolah merasa tidak bersalah dengan apa yang sudah dilakukannya.
Sebagian yang lain menyayangkan ringannya hukuman bagi pelaku penipuan yang sudah makan banyak korban.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Liputan6























































