BATAM, RMNEWS.ID- Empat Rumah Sakit (RS) di Batam kini melayani pengobatan bagi pasien penderita gangguan jiwa.
Keempatnya yakni, RS BP Batam, RSUD Embung Fatimah, RS Soedarsono Darmosoewito, dan RS Bhayangkara.
“Pasien yang dipasung itu bukan berarti pasien yang kakinya dipasangkan kayu ataupun dirantai seperti gambaran orang awam, melainkan hanya sebatas pembatasan gerak dalam aktivitas sehari-hari dengan menempatkannya di suatu ruangan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Batam, Anna Hashina di Batam, dikutip dari Antara, Jumat 9 Agustus 2024.
Anna mnegungkapkan, pemicu utama terjadinya gangguan jiwa di Batam disebabkan oleh faktor ekonomi.
Selain itu, kata Anna, pemicu lainnya yaitu karena kerap mengonsumsi narkoba, mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perundungan.
“Ketidakberdayaan ekonomi karena tidak memiliki pekerjaan menjadi penyebab terbanyak warga setempat mengalami gangguan jiwa,” ucapnya.
Untuk upaya mencegah, mendeteksi, dan menangani gangguan jiwa di wilayah itu, Dinkes Kota Batam memiliki Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang terdiri dari petugas kesehatan seperti dokter spesialis kejiwaan, petugas dari Dinas Sosial, dan Satpol PP.
“kalau ada ODGJ yang terlantar, kita langsung tangani dengan dinas terkait. Kami juga ada program skrining kesehatan jiwa ke sekolah-sekolah dan OPD. Ada juga perusahaan yang memang meminta kami untuk datang melakukan skrining ke tempat mereka,” jelas Anna.
Anna mengatakan, Dinkes Kota Batam mencatat terdapat 952 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengalami gangguan jiwa berat yakni skizofrenia dan psikotik akut.
“Mayoritas penderita gangguan jiwa didominasi oleh usia produktif. Seluruh pasien tersebut sudah mendapatkan penanganan dan pelayanan. Penderita gangguan jiwa di Batam ini kebanyakan laki-laki dibandingkan perempuan,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Antara























































