JAKARTA, RMNEWS.ID-Dinamika politik paska keputusan MK semakin memanas, bahkan Aksi demontrasi mendukung putusan Mahkkamah Konstitusi (MK) di berbagai daerah terus terjadi. Di DPR RI ribuan massa dari semua elemen masyarakat sipil turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Pilkada. Aksi demonstrasi ini berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta.
Pantauan media ini di gedung DPR RI, aksi demonstrasi ini berlangsung di depan Gedung DPR RI, Jakarta. Gerakan ini merupakan bagian dari peringatan darurat Indonesia yang telah menjadi viral di media sosial, menyusul langkah DPR yang dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Para demonstran yang hadir dengan penuh semangat menyatakan tekad mereka untuk berjuang bersama dalam menolak RUU tersebut. Mereka semua bersatu dalam perjuangan ini, berupaya dengan segala kemampuan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Aksi ini digelar sebagai protes terhadap revisi Undang-Undang Pilkada yang digodok oleh Panitia Kerja Revisi UU Pilkada Badan Legislasi DPR RI.
Selain mahasiswa, Partai Buruh juga menggelar aksi di Gedung DPR Senayan pada pagi hari dengan jumlah peserta aksi diperkirakan mencapai 2.000 orang. Protes ini berawal dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada.
Dalam putusan MK tersebut, disebutkan bahwa partai politik tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah. Namun, Badan Legislasi DPR RI justru memutuskan sebaliknya, dengan menetapkan bahwa perubahan syarat ambang batas pencalonan Pilkada hanya berlaku untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD.
Sedangkan, partai yang memiliki kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20% kursi DPRD atau 20,5% suara pada pemilu sebelumnya. Aksi demo ini tidak hanya melibatkan individu-individu yang memiliki kesadaran politik, tetapi juga masyarakat umum yang peduli terhadap masa depan demokrasi di Indonesia.
Mereka berharap agar aspirasi yang disampaikan bisa didengar oleh para wakil rakyat di DPR dan dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap proses pengambilan keputusan.*
Laporan : Mahyuddin wartawan rmnews.id Jakarta.























































