ACEH, RMNEWS.ID- Petugas avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dalam waktu yang berdekatan, Jumat 16 Agustus 2024.
Pada pengungkapan kali ini, petugas avsec Bandara SIM berhasil menangkap dua pria, AH (23) dan ID (35), yang berusaha menyelundupkan 991 gram sabu-sabu. Narkotika jenis sabu itu disembunyikan di dalam sepatu yang mereka kenakan.
Dari pengakuan, kedua pelaku meraka mendapatkan paket sabu tersebut dari seorang bandar berinisial MF yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Mereka diupah puluhan juta rupiah untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut ke Jakarta,” kata Rajabul, dikutip dari Metrotv, Rabu, 28 Agustus 2024.
Sementara itu, pada Minggu, 25 Agustus 2024, petugas bandara kembali menemukan dua paket ganja seberat 4,3 kilogram yang hendak dikirim ke Jakarta melalui salah satu jasa ekspedisi. Pelaku, seorang ibu rumah tangga berinisial SH (36), warga Jakarta Barat, berhasil ditangkap di Aceh Utara.
“SH mengaku disuruh oleh seseorang berinisial FZ untuk mengirimkan paket ganja tersebut. Ia telah melakukan aksi serupa sebanyak 12 kali, namun dua kali sebelumnya gagal,” ungkapnya.
Kedua kasus ini memiliki modus operandi yang hampir sama, yakni menyembunyikan narkoba di dalam barang bawaan atau kargo untuk mengelabui petugas.
“Pelaku dijanjikan upah yang cukup besar untuk menjalankan aksi ilegal ini,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Metrotv























































