JAKARTA, RMNEWS.ID- CEO Telegram, Pavel Durov menjalani sidang dakwaan pertama di pengadilan Paris, Prancis, Rabu (28/8/2024).
Dalam dakwaan itu, ia dituduh mengizinkan aktivitas kriminal melalui platform aplikasi pesan singkat miliknya itu.
Usai pembacaan dakwaan, Durov meninggalkan pengadilan setelah mendapat pembebasan dengan jaminan. Dia menghabiskan lebih dari 8 jam di pengadilan sebelum Kantor Kejaksaan Paris mengumumkan pembebasan dengan jaminan.
Kantor Kejaksaan Paris menyatakan Durov dalam pengawasan pengadilan, dilarang meninggalkan Prancis, serta harus membayar jaminan 5 juta euro atau sekitar Rp86 miliar.
Diketahui Pvel Duron memegang status dari beberapa kewarganegaraan, termasuk Prancis dan Uni Emirat Arab (UEA). Ia ditangkap di bandara Paris pada Sabtu pekan lalu.
Dia ditangkap begitu turun dari jet pribadi bersama pengawal dan seorang perempuan. Namun pengawal dan perempuan itu telah dibebasan tanpa dakwaan.
Pihak berwenang menduga Telegram memfasilitasi materi pelecehan seksual anak, perdagangan narkoba, penipuan, dan pencucian uang. Perusahaan juga dituduh menolak bekerja sama dengan penyidik.
Telegram menolak semua tuduhan tersebut dengan alasan kebijakan moderasinya telah mematuhi hukum Uni Eropa serta memenuhi standar industri.
Perusahaan menyebut tuduhan itu tidak masuk akal karena menyalahkan platform atau pemiliknya atas pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Inews























































