LINGSAR, RMNEWS.ID – Terungkap modus oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Lingsar, Lombok Barat (Lobar) inisial BP yang diduga menyetubuhi muridnya hingga hamil.
Pelaku sekaligus guru matematika itu kerap keluar masuk rumah korban. Karena sebelumnya BP mengatakan ke pihak keluarga jika ia siap mengasuh korban sebagai anaknya.
“Jadi bahasanya seperti itu. Makanya orang tua percaya, dan terduga pelaku bisa keluar masuk rumah korban,” ujar seorang narasumber, dikutip dari NTBSatu, Sabtu (30/8/2024).
Ia mengatakan bahwa orang tua terkejut atas kejadian tersebut. Pelaku diam-diam memacari korban yang kini duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saat itu, perempuan masih berusia 13 tahun yang duduk dibangku kelas 6 SD.
“Orang tua sempat syok. Karena mereka sudah percaya kepada terduga pelaku,” katanya.
Saat ini korban telah dititipkan di Sentra Paramita Mataram.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, terduga pelaku mengancam korban akan menurunkan nilainya jika menolak berpacaran dengannya.
Kejadian persetubuhan oknum guru tersebut pada Desember 2023 lalu. Pelaku mengajak muridnya yang kini berusia 13 tahun itu ke rumah nenek korban di wilayah Pringgarata, Lombok Tengah.
Saat nenek korban berbelanja, korban tertidur. Saat itu pula pelaku melancarkan aksi bejatnya. Ia menyetubuhi muridnya ketika suasana rumah sepi.
Kejadian persetubuhan itu dilakukan berulang. Setidaknya tiga kali oknum guru cabul melakukan tindakan serupa di lokasi yang sama.
Tak hanya itu, berdasarkan pengakuan korban, ia juga kerap mendapat pesan mesum dari gurunya sendiri.
Terbongkarnya tindakan bejat oknum guru SD itu pada Juli 2024 lalu. Pihak keluarga membawa korban ke klinik untuk memeriksa kesehatannya. Mereka curiga dengan perubahan tubuh anak usia 13 tahun tersebut.
Orang tua korban pun terkejut setelah putrinya menjalani pemeriksaan ternyata dalam kondisi hamil enam bulan. Dari sanalah ia mengaku berpacaran dengan gurunya sejak kelas 6 SD. Alasannya menuruti keinginan pelaku, karena yang bersangkutan mengancam korban akan menurunkan nilainya.
Kasus ini pun mendapat atensi dan pendampingan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Barat persetubuhan oleh oknum guru.
Meski begitu, ada dugaan jika kasus ini ingin diselesaikan secara damai oleh segelintir orang. Salah satunya dari oknum pemerintahan.
Editor: Andika
Sumber: NTBSatu























































