DEPOK, RMNEWS.ID- Tahanan kasus narkoba di Rutan Depok, Jawa Barat berinisal RA (26) tewas dikeroyok oleh enam orang tahanan lainnya. RA diduga dikeroyok lantaran bersikap kurang sopan kepada sesama tahanan.
RA dititipkan ke Rutan Kelas I Depok setelah proses serah terima yang dilakukan Polda Metro Jaya kepada pihak Kejaksaan Negeri Depok pada Kamis (29/8/204).
“Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, sekira jam 14.00 WIB, telah dilaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok oleh penyidik narkoba Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengutip Detik, Sabtu (31/8/2024).
“Selanjutnya, sekira pukul 15.30 WIB dari Kejaksaan mengirimkan korban untuk dititipkan ke Rutan Cilodong, Depok. Selanjutnya, sekira pukul 16.00 WIB, korban diterima oleh pihak Rutan Cilodong,” imbuh Ade.
Saat tiba di Rutan Cilodong, korban kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan hingga cukur rambut. Pada saat itulah korban mengalami pengeroyokan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, bahwa sekitar pukul 17.00 WIB korban melakukan registrasi, pemeriksaan kesehatan, dan cukur rambut (botak). Selama proses tersebut, korban menunjukkan perilaku tidak sopan sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan/atau pengeroyokan terhadap korban,”ungkap Ade.
Ade menerangkan, pada pukul 18.30 WIB, pihak Rutan menghubungi keluarga korban bahwa korban mengalami sakit. Namun saat keluarga korban mendatangi Rutan, mereka tidak bertemu dengan korban.
“Sesampainya di Rutan, keluarga korban diberi penjelasan bahwa korban mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran. Akan tetapi keluarga korban tidak bertemu dengan korban,” ujar Ade.
“Kemudian oleh petugas Rutan, korban dibawa ke RS Primaya Cilodong. Selanjutnya sekira pukul 19.45 WIB dinyatakan meninggal dunia,” imbuhnya.
Ade menyebut, setelah dinyatakan meninggal dunia, korban dibawa ke rumah duka.
Saat itu, ungkap Ade, keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka dan lebam. Keluarga lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.
Hingga kini, Polres Metro Depok masih mendalami kasus tersebut untuk menetapkan tersangka.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Detik























































