LANGKAT, RMNEWS.ID- Sebanyak 2.082 tenaga guru honorer di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari masa kepemimpinan Terbit Rencana Perangin-angin hingga Syah Afandin (Ondim).
Upaya Kepala Daerah Kabupaten Langkat untuk menyejahterakan para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut patut mendapatkan apresiasi.
Pasalnya untuk perekrutan PPPK, pemerintah daerah (Pemda) setempat harus memeprhatikan APBD secara serius guna pengalokasian gaji.
Sebab, seperti diketahui gaji PPPK bersumber dari kolaborasi APBD dan APBN.
Menurut data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Langkat, perekrutan PPPK Guru dimulai pada tahun 2020.
Adapun pada tahun 2020, Kabupaten Langkat dipimpin oleh Terbit Rencana PA sebagai bupati dan Syah Afandin wakil Bupati.
Perekrutan juga terus berlanjut hingga Ondim menjabat Plt Bupati Langkat pada 20 Januari 2022.
Adapun, perekrutan 2.082 tenaga guru honorer di Langkat yang menjadi PPPK yakni, tahun 2020 berjumlah 64 guru, lalu pada tahun 2021 ada 549 guru honorer yang diangkat jadi PPPK, sedangkan di tahun 2022 sebanyak 670 guru, terakhir pada tahun 2023 ada sebanyak 799 guru yang diangkat menjad PPPK.
Tak hanya itu, sebelum masa kepemimpinan Ondim berakhir pada 20 Februari 2024, pemkab Langkat kembali menambahkan kuota pengangkatan guru PPPK.
Diketahui, pihaknya telah berhasil menyusun anggaran dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk mendapatkan kuota penerima PPPK Guru tahun 2024 untuk 1.000 orang guru.
Artinya kesuluruhan kuota yang berhasil diperjuangankan untuk pengangkatan PPPK Guru di Langkat berjumlah 3.082 orang.
Hebatnya lagi, untuk para guru honorer yang tidak lulus PPPK Langkat 2023 diprioritaskan untuk lulus di tahun 2024 ini.
Jumlah itu belum termasuk ASN PPPK dari tenaga kesehatan, penyuluhan pertanian, dan perkantoran.
Sebelumnya, Ondim pernah mengatakan, dirinya akan selalu membela dan berpihak memajukan tenaga pendidik, serta memperjuangkan hak-hak seluruh guru di Langkat.
“Jadi kita tidak pernah berhenti memperjuangkan nasib guru hingga saat ini,” ujar Ondim, Jumat (6/9/2024).
Editor: Gusti Rangga
Laporan: Supriyadi MY Wartawan RMNEWS.ID Korwil Sumut























































