JAKARTA, RMNEWS.ID- Polisi mengungkap adanya kode ‘pesta’ di kelompok pemuda yang kumpul-kumpul sebelum 7 remaja ditemukan tewas di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi. Polisi menjelaskan maksud kode ‘pesta’ itu adalah untuk melakukan tawuran.
Seperti diketahui, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota melakukan patroli pada Sabtu, 21 September 2024, dini hari. Saat itu polisi menemukan sekitar 60-90 orang berkumpul di sebuah bedeng depan pabrik di Jalan Cipendawa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat itu polisi datang ke lokasi setelah melakukan patroli siber. Yang mana, patroli siber itu polisi menemukan adanya rencana tawuran yang akan dilakukan oleh sekelompok anak muda.
“Kedatangan polisi waktu itu di lokasi itu berdasarkan patroli siber yang dilakukan dan berdasarkan analisa ini ada dugaan dan kami mendapatkan update terbaru dari teman-teman penyidik, bahwa mereka pakai kode apa untuk berkumpul ‘pesta ulang tahun’,” jelas Ade Ary, Jumat (27/9/2024), dikutip dari Kompas.
Ade Ary mengatakan berdasarkan keterangan sejumlah remaja yang diamankan di lokasi tersebut, mengaku bahwa kode ‘pesta’ itu adalah untuk melakukan tawuran.
“Dan ini sudah diambil keterangan bahwa kode-kode itu adalah maksudnya untuk tawuran. Ini fakta dari beberapa saksi yang diambil keterangan,” imbuhnya.
Bahkan, anak-anak itu juga pamit kepada orang tuanya dengan alasan untuk pesta ulang tahun, padahal pesta yang dimaksud adalah tawuran.
“Jadi ada yang pamit kepada keluarganya ada yang pesta, ada yang ulang tahun, ada syukuran. Ini kode yang disepakati oleh mereka maksudnya itu adalah tawuran,” bebernya.
“Ini sangat memprihatinkan, mohon dengan hormat kerja sama kita semua, kita jaga anak anak generasi kita, kita awasi. Bapak Kapolda Metro Jaya dalam program Jumat Keliling, Jumat Curhat, Ngopi Kamtibmas itu program senantiasa mengajak untuk menjaga kamtibmas,” lanjutnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Kompas























































