JAKARTA, RMNEWS.ID- Kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (6/10/2024), diduga menyeret nama Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
Dugaan tersebut mencuat, lantaran dalam OTT tersebut, KPK menemukan adanya uang yang diduga terkait suap yang diterima orang kepercayaan Sahbirin Noor.
“Patut diduga. Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Senin (7/10/2024), mengutip Kompas.
Alex, sapaan Alexander Marwata mengatakan, dalam banyak kasus korupsi yang ditangani KPK, uang suap atau gratifikasi kerap diterima orang kepercayaan penyelenggara negara.
“Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” terangnya.
Namun, terkait apakah ada dugaan keterlibatan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam kegiatan penyidikan tersebut, Alex belum memberikan jawaban pasti. “Patut diduga,” tegas Alex.
Sebelumnya, Tim penyidik KPK pada Minggu malam (6/10/2024) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Informasi kegiatan penyidik KPK tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
“Benar, KPK melakukan giat penangkapan,” kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta.
Namun Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring operasi termasuk maupun soal detail perkaranya.
Dia mengatakan saat ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap.
“Kejelasannya tunggu lebih lanjut, kami masih memeriksa, setelah selesai akan kami update,” ujarnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Kompas























































