SEMARANG, RMNEWS.ID- Pekan lalu, tepatnya pada tanggal 17 Oktober 2024 ada pertemuan yang berlangsung di wilayah Semarang Barat dengan peserta kurang lebih 200 kades se-Kabupaten Kendal.
Kemudian, kata dia, pada Rabu (23/10/2024), Bawaslu Jateng juga menemukan adanya pertemuan kades se-Jateng di salah satu hotel bintang lima di kawasan Semarang Tengah.
“Informasi awal tersebut berkaitan dengan dugaan adanya mobilisasi kepala desa dari berbagai daerah di Jateng untuk mendukung salah satu pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024,” katanya, mengutip Antara, Jumat (25/10/2024).
Pada pekan lalu, tepatnya tanggal 17 Oktober 2024 ada pertemuan yang berlangsung di wilayah Semarang Barat dengan peserta kurang lebih 200 kades se-Kabupaten Kendal.
Kemudian, kata dia, pada Rabu (23/10/2024), Bawaslu Jateng juga menemukan adanya pertemuan kades se-Jateng di salah satu hotel bintang lima di kawasan Semarang Tengah.
“Informasi awal tersebut berkaitan dengan dugaan adanya mobilisasi kepala desa dari berbagai daerah di Jateng untuk mendukung salah satu pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024,” katanya mengutip Antara, Jumat (25/10/2024).
Dugaan tersebut, kata dia, diperkuat dengan adanya reaksi peserta yang langsung membubarkan diri atas kehadiran Bawaslu Kota Semarang.
Saat itu, ia mengatakan tim Bawaslu Kota Semarang yang berjumlah 11 personel menuju lokasi untuk melakukan penelusuran dan pengawasan secara langsung.
“Sesampainya di ruang pertemuan lantai tiga, kami sempat mengalami kendala akses sampai akhirnya kami bertemu dengan salah satu kades yang akan memasuki ruangan sehingga kami pun ikut memasuki ruangan,” katanya.
“Atas kedatangan kami, diperkirakan ada sekitar 90 kades yang semula memenuhi tempat duduk langsung membubarkan diri dan meninggalkan lokasi pertemuan,” lanjutnya.
Arief mengatakan bahwa sejumlah kades yang hadir saat ditanya mengaku kegiatan tersebut merupakan silaturahmi dan konsolidasi organisasi Paguyuban Kepala Desa (PKD) Se-Jateng dengan slogan “Satu Komando Bersama Sampai Akhir”.
Saat dimintai keterangan, kata dia, sebagian kades mengaku berasal dari beberapa kabupaten, dengan masing-masing wilayah mengirimkan dua orang perwakilan, yakni kades dan sekretaris desa.
“Kabupaten yang terkonfirmasi, antara lain Pati, Rembang, Blora, Sukoharjo, Sragen, Kebumen, Purworejo, Klaten, Wonogiri, Cilacap, Brebes, Pemalang, Kendal, Demak, dan Semarang,” katanya.
Atas temuan itu, kata dia, Bawaslu Kota Semarang akan melakukan koordinasi dan melaporkan ke Bawaslu Jateng untuk melakukan pendalaman terkait ada kegiatan pertemuan para kades yang terjadi di wilayah hukum Kota Semarang.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Antara
























































