KALBAR, RMNEWS.ID- Petugas Rumah Tahanan Kelas IIB Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam rumah tahanan.
Kepala Rutan Putussibau Effendi mengatakan, modus penyelundupan dilakukan dengan cara memasukkan sabu ke cabai kering yang ditujukan kepada salah seorang warga binaan.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kasat Polres Kapuas Hulu untuk melakukan penyidikan dan penindakan,” kata Effendi, mengutip Tvone, Rabu (30/10/2024).
“Berkat kejelian mereka, upaya penyelundupan narkotika ini berhasil digagalkan, penggagalan ini merupakan bukti nyata komitmen Kemenkumham dalam pemberantasan narkoba,” ungkap Tito.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Hernowo Sugiastanto berpesan agar Karutan Putussibau terus memperkuat sinergi dan komunikasi dengan Polres Kapuas Hulu dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika.
“Kami juga akan terus meningkatkan pengawasan dan keamanan di Rutan dan bersama pihak kepolisian mengungkap jaringan pengedar narkoba di Lapas dan Rutan,” tegasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Tvone
























































