LANGKAT, RMNEWS.ID – Fakta baru tentang pemberitaan miring terkait kinerja Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat baru- baru ini terkuak. Hal itu mencakup tentang adanya indikasi suap dalam pekerjaan proyek baik pengerjaan fisik maupun pengadaan barang khususnya di Tahun Anggaran (TA) APBD 2023.
Budaya pemberian free dari kontraktor atau pemborong kepada Kepala Dinas (Kadis) Perkim sudah menjadi rahasia umum, sehingga dugaan korupsi besar-besaran dalam anggaran daerah Kabupaten Langkat mengalami kepesatan, yang diistilahkan dengan adanya “pengantin” proyek sebagai pemenang tender maupun penerima Pelaksana Langsung (PL) kegiatan pengerjaan fisik dan dipengadaan.
Santer pemberian free Kadis Perkim tersiar nyaring di pemerintahan Kabupaten Langkat. Tentu saja hal itu disoroti media yang haus akan fakta dalam pemberitaan mengkritik kinerja Kadis Perkim Langkat, Ilham Bangun.
Namun, bukannya malu dan atau memberikan klarifikasi atas informasi free, Kadis Perkim, Ilham Bangun justru meredam konfirmasi wartawan dengan aksi bagi-bagi amplop diduga untuk menyuap oknum wartawan media lain agar tidak ikut mengkritik kinerjanya.
Menanggapi informasi bagi-bagi amplop itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suara Keadilan Masyarakat (SUKMA) Langkat, Bambang Hermanto meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Langkat khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memanggil dan memeriksa, Ilham Bangun yang diduga kuat melakukan penyuapan dengan modus membagi-bagikan sejumlah uang kepada rekan-rekan wartawan yang diduga sebagai uang tutup mulut atas kinerjanya yang dinilai kurang propesional dan syarat dengan korupsi.
“Saya meminta kepada bapak Kejari Langkat khususnya agar memanggil Ilham Bangun untuk dimintai keterangannya terkait dugaan bagi-bagi duit ke sebagian wartawan, dan jika diperlukan bukti-bukti yang dirasa perlu saya akan membantu mempersiapkannya” ujar Bambang dalam keterangan persnya Kamis (9/1/2025), dilansir dari sniper86.
Bambang sangat menyayangkan kinerja Kadis Perkim yang dirasa sudah sangat merugikan keuangan negara dengan cara-cara yang tidak benar dan bahkan menyuap oknum wartawan dari dana yang juga berasal dari anggaran negara yang dikorupsi.
“Berapa banyak rekan wartawan, kalaulah dibagi 300-500rb per orang dikalikan 100 orang wartawan sudah 50jt an, itu uang siapa?? Tidak mungkin uang Ilham” ucap Bambang.
Lanjut selaku ketua LSM Sukma Kabupaten Langkat, Bambang Hermanto akan segera menindak lanjuti dugaan korupsi Dinas Perkim Langkat dengan membuat laporan resmi kepada Kejaksaan dan bahkan juga ke KPK.
“Ya Saya akan membuat laporan kepada Kejaksaan dan KPK agar membongkar dugaan tindak pidana korupsi, dan sekaligus agar terbongkar dugaan praktik gratifikasi terhadap sebagian rekan-rekan oknum wartawan” tegasnya.
Sebelumnya, santer pembicaraan adanya setoran berupa fee, guna melancarkan urusan administrasi hingga pekerjaan asal jadi agar mudah terverifikasi di Dinas PerkimLangkat semakin terlihat jelas dengan banyak ditemukannya proyek pekerjaan diduga asal jadi di beberapa daerah di Kabupaten Langkat yang di kerjakan oleh puluhan rekanan tersebut.
Satu contoh pekerjaan vaping blok jalan gang yang terletak di Dusun IV Desa Karang Anyar, Kecamatan Secanggang yang di kerjakan oleh CV. Perdana Mey Sejahtera dengan volume 174×2,5 M dengan anggaran 146.058.000,00- yang bersumber dari dana P APBD Tahun 2024. Nampak jelas terpantau asal jadi jika dilihat fisik setelah finising dan di duga sudah serahterima.
Meskipun begitu, Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Langkat, Ilham Bangun sangat sulit ditemui untuk dimintai keterangannya terkait dugaan fee sukses yang besarannya cukup fantastis yang santer menjadi buah bibir di lingkungan masyarakat.
Tokoh masyarakat yang berlokasi dekat dengan pembangunan juga menyayangkan akan hasil pekerjaan dengan anggaran yg cukup besar namun hasilnya sangat kurang bagus jika di nilai dari setandardt bangunan semestinya
“Kalau dilihat dari bangunannya ya sangat tidak sesuai dengan anggaraNnya bang. Tapi ya mau bilang apA, wong sepertinya ada permainan juga sama orang dinas” ungkap seorang tokoh masyarakat yang tak ingin disebut namanya.
Terpisah, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LP Tipikor Nusantara Zuzkhairi saat di jumpai di kantornya untuk dimintai keterangan kinerja Dinas Perkim
“Ya kalau hal tersebut benar adanya, tentunya itu sangat mengecewakan semua pihak dan pastinya disini masyarakat lah yang paling dirugikan. Namun begitu, saya sebagai salah satu lembaga yang bermitra dengan pemerintah juga pastinya akan mengkroscek kebenaran informasi yang abang sampaikan” kata pria yang akrab disapa Zul ini.
“Dan bukan tidak mungkin jikalau saya dan tim menemukan hal yang di rasa penyelewengan yang bisa merugikan negara tentunya kami akan mengambil langkah dan meminta kepada bapak presiden Prabowo untuk memerintahkan KPK untuk memeriksa kalau terbukti ya jangan dikasi ampun dehh…penjarakan!!!” tegasnya.
Editor: Andika
Sumber: sniper86























































