BATAM, RMNEWS.ID – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, menyatakan bahwa kondisi jalan yang lebar di Batam memungkinkan pengaturan lalu lintas yang lebih tertib dan aman. Guna mewujudkan hal tersebut, Dishub Batam berencana menambah rambu peringatan khususnya bagi pengendara sepeda motor di jalan 5 lajur yang ada di kota ini.
“Kita akan menambah rambu peringatan, khususnya untuk roda dua, di jalan 5 lajur di Kota Batam,” ujar Salim, Kamis, 30 Januari 2025, dilansir dari Batamnews.
Menurutnya, penambahan rambu ini bertujuan untuk memberikan peringatan lebih kepada pengendara motor agar mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
“Sudah dilaksanakan oleh Satlantas juga, tapi kita akan menambahkan lagi nanti agar memberikan peringatan lebih, khususnya kepada pengendara motor,” kata Salim.
Salim menjelaskan, berdasarkan tata tertib lalu lintas, sepeda motor di jalan 5 lajur harus menggunakan jalur kiri, sementara kendaraan roda empat seperti mobil dapat menggunakan jalur kanan dan menyesuaikan kecepatannya. Namun, di Kota Batam, rencana pembuatan pembatas lajur masih dalam tahap usulan.
“Untuk sekarang, kita perkuat dulu dengan memberikan peringatan melalui rambu-rambu ini,” tambahnya.
Saat ini, masih banyak pengendara motor yang melanggar aturan, seperti menggunakan lajur kanan atau langsung menyeberang dari lajur kanan ke kiri saat melakukan putar balik (U-turn). Praktik semacam ini dinilai sangat berbahaya dan rawan menyebabkan kecelakaan, terutama jika ada kendaraan lain yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Dishub Kota Batam berharap, dengan penambahan rambu peringatan ini, kesadaran pengendara motor akan meningkat sehingga dapat mengurangi pelanggaran dan risiko kecelakaan di jalan raya.
“Kami berharap masyarakat, khususnya pengendara motor, dapat lebih disiplin dan mematuhi aturan yang ada demi keselamatan bersama,” pungkas Salim.
Upaya ini merupakan bagian dari langkah Dishub Batam untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih aman dan tertib di tengah tingginya volume kendaraan di kota tersebut.
Editor: Andika
Sumber: Batamnews
























































