LHOKSEUMAWE, REMNEWS.ID-Dalam upaya memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe bersama unsur aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya kembali menunjukkan sinergi nyata melalui kegiatan pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Rilis yang diterima redaksi rmnews.id dari Seksi Kepatuhan Internal Bea Cukai Lhokseumawe Vicky Fadian menyebutkan, kegiatan musnahkan tanaman ganja tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kantor Wilayah DJBC Aceh dan KPPBC TMP C Lhokseumawe dengan BNN Provinsi Aceh serta BNN Kota Lhokseumawe.

Petugas Bea Cukai Aceh yang memusnahkan Ladang ganja di Aceh dan tim gabungan. (Foto/Humas).
Selain itu didukung penuh oleh Polres Lhokseumawe, Kodim 0103/Aceh Utara, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Utara, Diskominfo Kota Lhokseumawe, serta perangkat desa setempat.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menjelaskan bahwa operasi pemusnahan dilaksanakan di tiga lokasi berbeda yang tersebar di Dusun Alue Garot, Dusun Alue Ie Mudek, dan Dusun Lhok Drien.
Ketiga lokasi tersebut berada di ketinggian sekitar 215 meter di atas permukaan laut. “Total ladang ganja yang dimusnahkan mencapai luas ± 5,7 hektar dengan jumlah lebih dari 8.500 batang pohon ganja yang diperkirakan memiliki berat total sekitar 3 ton ganja basah,” ujar Vicky Fadian.

Ladang ganja di Aceh yang dimusnahkan oleh Bea Cukai dan tim gabungan. (Foto/Humas).
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemusnahan ladang ganja, tetapi juga disertai aksi alih fungsi lahan. Sebagai bagian dari program pemulihan dan pemberdayaan, lokasi eks ladang ganja langsung ditanami benih jagung yang berasal dari bantuan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Utara.
“Langkah ini diharapkan menjadi pendekatan holistik dalam penanganan masalah narkotika, sekaligus pemberdayaan masyarakat melalui pertanian yang legal dan produktif,” tambah Vicky.
Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga wilayah Indonesia dari ancaman narkotika.***
Redaksi : Mawardi























































