STABAT, RMNEWS.ID-Kredit Usaha Rakyat (KUR) bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat mengembangkan usaha mereka. Program ini juga bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja
Intinya KUR adalah program pemerintah yang dirancang untuk memberikan kemudahan akses permodalan bagi masyarakat yang belum memiliki akses ke lembaga keuangan formal atau memiliki agunan yang terbatas.
Namun program pemerintah melalui pinjaman KUR banyak disalahgunakan oleh oknum Bank untuk mencari keuntungan pribadi. Seperti yang terjadi di Bank Mandiri Kwala Begumit Stabat, Kabupaten Langkat
Pasalnya, seorang warga desa Secanggang, Kecamatan Secanggang, Kab.Langkat bernama Nur mengajukan permohonan pinjaman KUR di Bank Mandiri Kwala Begumit Stabat pada awal bulan Mei 2025, malah diminta ‘uang pelicin’.
.
Dalam percakapan tgl.14 Mei antara Nur dan oknum pegawai Bank Mandiri berinisial M via hp ibu Nur disarankan agar mengajukan kredit umum saja karena mudah proses pencairannya.
Namun dibalik itu oknum M menyampaikan pesan melalui perantara bahwa KUR di Bank Mandiri dapat dibantu asalkan mau mengikuti aturan main di Bank Mandiri Kw.Begumit.
Ketika sampai pada angka pinjaman yang disebutkan Ibu Nur kaget, oknum pegawai bank berinisial M menyebut pinjaman itu baru bisa diproses apabila disetujui permintaan komisi sebesar 7 persen dari nilai pinjaman 100 juta, yakni Rp7 Juta.
Karena tidak ada kejelasan rencana pinjaman tersebut, Kades Secanggang Tengku Syaiful Anhar memberikan tugas pada Staf desa untuk menanyakan hal itu kepada oknum pegawai bank inisial M di kantornya pada Senin, (23/6/2025)
Setelah Staf desa bertemu dengan M dikantor Bank Mandiri di Kw.Begumit, berkas surat milik Ibu Nur ditarik kembali (diserahkan Makruf- red) seutuhnya ke pihak aparat desa.
Berkaitan dengan hal itu, Kades Secanggang Tengku Syaiful Anhar angkat bicara dan menyesalkan kejadian memalukan (merusak nama baik Bank Mandiri-ted) oleh oknum pegawainya.
“Saya akan menyurati pihak Bank Mandiri Kw.Begumit dan Cabang Bank Mandiri di Stabat dalam waktu sesegera mungkin,” ujarnya.
Lanjuf Syaiful lagi, “Kita mohon petinggi Bank Mandiri baik di Langkat maupun di Medan segera menyelidiki masalah ini. Jika calon peminjam yang direkom pihak desa saja berani minta komisi apalagi kepada masyarakat.
“Oknum di Bank Mandiri Kw.Begumit berani melakukan hal tak terpuji, bagaimana pula jika warga yang bergerak sendiri untuk meminjam,” ujar Syaiful yang juga mantan Pimpimnan Redaksi Tabloid PODIUM dengan nada bertanya.
Cerita pemotongan untuk memuluskan kredit di Bank bukan hal yang baru untuk diulas.
“Yang kita prihatinkan adalah besarnya uang yang diminta “itu memberatkan” dan calon peminjam pasti sangat jengkel dengan ulah oknum-oknum yang nakal di Bank Mandiri lanjutnya.
Warga yang membutuhkan kredit jangan dipermainkan dan dipersulit karena bisa merusak citra Bank Mandiri “hal seperti inilah membuat berkembangnya rentenir di desa-desa tutupnya.
Hingga berita ini di tayangkan oknum bank berinisial M belum merespon konfirmasi yang disampaikan media ini pada Selasa (24/6/2025) terkait uang pelican yang diminta sebesar 7 persen dari nilai pinjaman.*
Laporan : Sofyan rmnews.id Langkat.























































