JAKARTA, RMNEWS.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendorong transformasi digital di sektor transportasi, salah satunya melalui sistem digitalisasi parkir tepi jalan atau on-street parking.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa masyarakat nantinya bisa memesan tempat parkir lebih dulu secara online melalui aplikasi JakParkir yang dapat diakses lewat HP.
“Tentu dengan JakParkir ini, nanti secara grand design-nya, masyarakat itu lewat hand-held-nya bisa melakukan, lewat handphone, bisa melakukan perencanaan akan parkir di mana. Sehingga dia bisa melakukan booking parkir, walaupun itu parkir on-street,” ujar Syafrin saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/7/2025).
Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi parkir dan mengurangi praktik parkir sembarangan yang sering menyebabkan kemacetan.
Syafrin menyebutkan bahwa sistem ini akan membantu menciptakan keteraturan ruang parkir.
Salah satu permasalahan utama yang ingin diselesaikan adalah penggunaan ruang parkir yang tidak proporsional.
“Yang harusnya dua ruang parkir untuk dua kendaraan, tiba-tiba hanya dipakai oleh satu, karena dia parkirnya tidak pas misalnya.
Nah ini ke depan itu grand design-nya, sehingga nanti ada keteraturan di sini,” jelasnya. Melalui sistem reservasi online ini, masyarakat dapat merencanakan tempat parkir terlebih dahulu, menghindari kehabisan ruang, serta meminimalkan konflik antar pengguna parkir.
Saat ini, uji coba sistem JakParkir baru diterapkan di sekitar 10 ruas jalan di Jakarta. Namun, pemerintah memastikan penerapannya akan diperluas secara bertahap ke lebih banyak titik.
“Saat ini masih di sekitar 10 ruas jalan yang diterapkan, dan tentu secara bertahap ini akan diperluas,” ungkap Syafrin.
Digitalisasi ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemprov DKI untuk membangun sistem transportasi cerdas (smart mobility) sebagai bagian dari pengembangan Jakarta Smart City.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Liputan6
























































