BATAM, RMNEWS.ID- Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Cak Ta’in Komari SS mendukung upaya Polresta Barelang menyelidiki dugaan korupsi retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam. Dia berpesan agar kasus tersebut segera diusut tuntas.
“Kita dukung penuh Polresta usut dugaan penyelewengan retribusi sampah DLH Batam. Potensinya sangat besar, tapi tidak pernah ada transparansi selama ini,” kata Cak Ta’in kepada media, Selasa (29/7/2025)
Menurut Cak Ta’in, pihaknya siap memberikan masukan jika dibutuhkan oleh penyidik Polresta Barelang.
Cak Ta’in mengungkapkan, secara kasat mata potensi pendapatan daerah dari retribusi sampah itu cukup besar, namun angkanya selalu minim, dan tidak pernah transparan ke publik.
“Jadi kalau kasus tersebut masuk proses hukum tentu semua pihak akan apresiasi Polresta Barelang. Tapi harus serius sampai tuntas. Termasuk kalau ternyata korupsinya menyeret para politisi. Tidak boleh berhenti dan jangan berhenti.” tegasnya.
Lebih lanjut Cak Ta’in menjelaskan, persoalan sampah menjadi masalah yang dihadapi oleh Walikota Batam, Amsakar Ahmad yang harusnya menjadi skala prioritas untuk dibereskan.
Namun faktanya, gebrakan yang dilakukan di awal pemerintahan Amsakar Ahmad – Li Claudia Chandra tidak sesuai ekspektasi dan harapan masyarakat.
Bahkan di beberapa titik sering terjadi penumpukan sampah yang sangat mengganggu lingkungan dan merusak pemandangan serta menebarkan aroma busuk.
“Saat pengukuhan Amsakar-Claudia di Paripurna DPRD Batam, spontan telah dibeli puluhan unit truk untuk pengangkut sampah, tapi kendaraan itu tidak terlihat hilir mudik lagi mengangkut sampah. Termasuk sayembara bagi warga yang bisa menangkap basah orang yang buang sampah sembarangan dengan memfoto dan memvideokan akan diberi imbalan Rp. 5 juta, seolah cuma jadi retorika semata,” urainya.
Persoalannya, lanjut Mantan Dosen Unrika Batam itu, meskipun warga rutin membayar retribusi setian bulan, sampah yang diangkut hanya sekedarnya saja oleh petugas, seolah-olah hanya untuk formalitas.
Masih menurut Cak Ta’in, pendapatan dari retribusi sampah di Kota Batam itu seperti siluman, tidak pernah diketahui publik berapa jumlahnya.
“Makanya penyusutan dugaan korupsi dari retribusi sampah perlu dituntaskan. Kalau soal sampah tuntas, kita akan dorong soal dugaan korupsi dari parkir, dan pajak-pajak daerah lainnya,” pungkasnya.**
Redaktur: Gusti Rangga
























































