LANGKAT, RMNEWS.ID- Viral di media social sebuah vidio yang memperlihatkan gedung sekolah dasar (SD) Negeri 050655 di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dijadikan tempat atau penyimpanan puluhan mesin ketangkasan (judi).
Pemandangan ini sangat miris dan menjadi tamparan keras bagi para penegak hukum dan dunia pendidikan di Negeri Bertuah.
Dari video yang beredar berdurasi 20 detik, tampak mesin judi tembak ikan diletakkan di luar kelas. Bahkan beberapa mesin dingdong juga disimpan di dalam ruang kelas.
Kepala Bidang (Kabid) SD Langkat M Fazar Kurniawan, yang dikonfirmasi mengaku baru mengetahui hal tersebut. Bahkan diakui dia, jika sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengetahui persis peristiwa yang dimaksud. “Ya bg, saya menuju lokasi,” kata Fazar, Selasa (29/7/2025).
Disinggung apakah benar SD dimaksud kondisinya kosong sudah berkisar 3 tahun seperti informasi yang diterima.
Hal ini dikarenakan kekurangan murid dan dimanfaatkan orang tidak bertanggungjawab. Dirinya meminta untuk bersabar karena sedang menuju lokasi. “Nanti ya, saya ke lokasi dulu,” ujarnya.

Kapolsek Bahorok AKP Tunggul yang coba dihubungimengaku sudah ke lokasi dan mengamankan mesin judi dari lokasi ke Polsek Bahorok.
“Iya itu mesin-mesin rusak, namun sudah diamankan ke Polsek Bahorok,” terang Tunggul.
Bahkan diterangkan Tunggul, selain menyita barang bukti mesin. Pihaknya sedanng memeriksa orang yang menyimpan sekitar 20 mesin judi ini di Polsek Bahorok.
“Penyimpan mesin tersebut inisial BT, dia menyimpannya karena dia memang tinggal di komplek tersebut dan bersama warga lainnya. BT sedang kami periksa,” papar Tunggul.
Tunggul juga menyampaikan, jika sudah 2 tahun ini SD itu tidak ada proses belajar mengajar. Karena tidak ada siswa yang bersekolah di sana.
“SD tersebut tidak ada proses belajar mengajar selama 2 tahun. Jadi kosong tidak ada siswa yang bersekolah di sana,” ungkap Tunggul.
Disinggung apakah ada proses penahanan serta penyitaan mesin, Tunggul menjelaskan, sejauh ini belum ada bukti tindak pidana perjudian di lokasi.
“Tidak ada ditemukan dari hasil pemeriksaan tindak pidana perjudian di lokasi,” tegas dia.
Kejadian ini tentu menjadi perhatian dan tidak menutup kemungkinan jika lokalisasi perjudian banyak ditemukan di Langkat.
Pemerintah dan instansi terkait seperti Polri (Polres Langkat) meski bergerak cepat mengambil tindakan terkait mesin yang dijadikan sebagai alat penyakit masyarakat ini.
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Supriadi MY RMNEWS.ID Sumut























































