SEMARANG, RMNEWS.ID- Seorang anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial B diamankan Propam Polda Jawa Tengah.
AKBP B diperiksa terkait kasus meninggalnya seorang dosen perempuan berinisial D di sebuah hotel kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut.
“Saat ini dalam proses pemeriksaan,” kata Dwi, Rabu (19/11/2025) dikutip dari Antara.
Menurut Dwi, AKBP B telah menjalani pemeriksaan oleh Propam sejak Selasa. Meski begitu, Propam masih enggan mengungkap detail penyebab kematian dosen berinisial D.
“Masih pendalaman,” ujar Dwi.
Selain AKBP B, beberapa pihak lain yang berada di lokasi saat kejadian juga telah diperiksa.
“Pendalaman terhadap beberapa pihak yang di lokasi,” tambahnya.
Korban berinisial D ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kamar hotel pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 05.40 WIB.
Sebelum ditemukan meninggal tanpa busana, korban dikabarkan sempat bersama seorang pria yang diketahui anggota polisi aktif berpangkat AKBP.
Hingga kini, hubungan antara korban dan oknum AKBP tersebut belum dapat dipastikan. Polisi masih menunggu hasil pendalaman untuk mengungkap motif dan penyebab kematian dosen tersebut.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Antara























































