MEDAN, RMNEWS.ID- Anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pramugari Wings Air.
Penetapan tersangka dilakukan pada 23 Oktober 2025 setelah polisi menyimpulkan hasil penyidikan.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan status tersebut.
“Sudah jadi tersangka, penetapannya pada 23 Oktober 2025,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Siti menjelaskan bahwa Megawati disangkakan melanggar Pasal 351 ayat 1 subsider Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan. Namun, ia tidak ditahan karena dianggap kooperatif selama pemeriksaan.
“Enggak ditahan, kasusnya sudah tahap satu,” tambahnya.
Berkas perkara juga telah diserahkan ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Sumut.
Insiden terjadi pada 13 April 2025 di pesawat Wings Air rute Gunungsitoli (Nias) – Kualanamu (Deli Serdang). Megawati duduk di kursi 19F dan membawa koper yang sebenarnya sudah dilabel sebagai bagasi tercatat.
Sesuai prosedur keselamatan, awak kabin meminta koper tersebut dipindahkan ke bagasi kargo. Namun Megawati diduga menolak instruksi itu.
Menurut Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Wings Air:
“Pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif.”
Perdebatan antara Megawati dan pramugari memuncak ketika Megawati diduga melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan gerakan menyerupai cekikan.
Rekaman video penumpang menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Dalam video itu, Megawati terdengar mengatakan “Kau datang terlambat. Awas lah, aku udah mau duduk. Udah lah, selesai. Kau yang memperpanjang.”
Situasi memanas ketika Megawati tampak mendorong dan beradu mulut dengan pramugari berseragam merah. Pihak Wings Air kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
Dalam pernyataannya di DPRD Sumut, Megawati membantah tuduhan penganiayaan.
“Video viral yang mengatakan saya mencekik itu tidak ada sama sekali. Saya hanya menyuruh pramugarinya bergeser supaya penumpang lain bisa masuk,” katanya.
Ia juga mengungkapkan sempat membantu seorang pria tua yang khawatir tasnya tertinggal saat transit ke Padang.
“Menunggu barang di bagasi kan satu jam. Bisa-lah dia ketinggalan pesawat sehingga tiketnya hangus,” ujarnya.
Namun, karena tas tersebut telah diberi label bagasi tercatat, pramugari tetap mengikuti prosedur.
Perdebatan pun tidak terhindarkan hingga salah satu penumpang merekam kejadian itu dan videonya viral.**
Redaktur: Gusti Rangga
Laporan: Supriadi MY RMNEWS.ID Sumut
























































