JAKARTA, RMNEWS.ID- Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/12/2025).
Kehadirannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).
RK tiba di gedung KPK didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Setibanya di lokasi, ia enggan memberikan banyak komentar kepada awak media yang menunggu kedatangannya.
Ia langsung berjalan masuk ke ruang pemeriksaan.
“Ya intinya saya hari ini memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum. Makanya saya datang dalam rangka transparansi juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” ujar Ridwan Kamil, dikutip dari Antara.
Dalam kasus yang sama, KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (13/3/2025).
Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, menjelaskan bahwa para tersangka terdiri dari mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pihak swasta yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
“Pada tanggal 27 Februari 2025, KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK,” ujar Budi.
Hingga kini, KPK masih terus mendalami aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank BJB.
Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi dalam rangka memperjelas konstruksi perkara tersebut.**
Redaktur: Gusti Rangga
Sumber: Antara























































